"Nah, wacana ini sendiri kan muncul kalau rajin menyimak, sebetulnya sudah dari 2000-an awal wacana ini muncul, tiap tahun," ungkap Andrinof di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Selasa (10/9/2024).
Andrinof pun mengibaratkan wacana pemindahan IKN ini sama halnya dengan tiga kali musim panen setiap tahun, fenomena banjir di Jakarta, serta kecelakaan pulang mudik yang mengakibatkan orang meninggal hingga luka-luka.
Dalam kaidah kajian kebijakan publik, ketika wacana tersebut muncul berulang-ulang secara intens dan mendapatkan dasar-dasar logika, maka tahap selanjutnya melakukan kajian.
Kajian untuk pemindahan IKN telah berlangsung secara bertahap sejak 2014-2015 hingga terakhir 2019 untuk penetapan opsi lokasi.
"Jadi, kajian awal perlukah pindah, perlu pindah ke luar Jawa atau tetap di Jawa, lalu dapat rekomendasi di Kalimantan, setelah itu dikaji lagi termasuk kajian 30 negara pertama yang pindah ibu kota, baru lalu kaji opsi lokasi," ungkap Andrinof.
Setidaknya, ada empat hingga lima lokasi yang dikaji dan akhirnya ditetapkan lokasi penetapan IKN di Penajam Paser Utara (PPU) dengan segala kelebihan dan kekurangannya.
UU ini sebagai dasar untuk membuat keputusan agar cukup ajeg.
"Jadi, jangan dipolitisasi, jangan dipercaya bahwa ini tergesa-gesa (pemindahan IKN), panjang prosesnya, saya bisa tunjukkan bukti-bukti dokumen prosesnya bahkan dari 2014," pungkas Anrinof.
https://ikn.kompas.com/read/2024/09/12/063024287/wacana-pemindahan-ibu-kota-muncul-tiap-tahun-begini-kisahnya