Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Resmi, Konglomerat Properti Ciputra Bakal Bangun "Kota" di WP 2 IKN

Konglomerat properti yang mengempit kapitalisasi pasar Rp 24,37 triliun ini dipastikan membangun perumahan lengkap dengan berbagai fasilitas dan ekosistem perkotaan.

Direktur Ciputra Group Agussurja Widjaja menuturkan, proyek yang akan dibangun ini dirancang seluas 300 hektar.

"Kami menempati Wilayah Perencanaan (WP) 2 IKN," ujar Agussurja kepada Kompas.com, Kamis (19/9/2024).

Adapun realisasi pembangunan, menurut Agussurja masih harus menunggu konfirmasi dan jadwal yang ditetapkan Otorita IKN (OIKN).

Satu hal yang pasti, imbuh Agussurja, investasi akan dilakukan secara bertahap dan akan terus dihitung besarannya.

Hal ini karena proyek perumahan yang akan dibangun skala raksasa dan bertahap. Dimulai dengan lapangan golf, perumahan, fasilitas meeting, incentives, convention and exhibition (MICE), serta komersial. 

Sementara itu, OIKN menggelar agenda Pembahasan Lahan Potensial sesuai dengan Peminatan Investasi Para Calon Pelaku Usaha Pelopor yang dihadiri oleh 11 calon investor pelopor di Auditorium Kementerian PUPR, Kamis (19/09/2024).

OIKN membuka peluang investasi kepada UMKM dan badan usaha perseorangan. Mendukung hal tersebut, 101 dari 493 persil lahan yang berlokasi di KIPP telah diprioritaskan untuk ditawarkan.

Lahan-lahan berpotensi ini dapat dialokasikan untuk UMKM dan badan usaha perorangan. Hal ini juga didukung melalui proses sosialisasi, yang dilakukan bersama forum investor.

Bersamaan dengan hal tersebut akan disusun mekanisme atau standar operasional prosedur (SOP) yang jelas.

Plt. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Basuki Hadimuljono mengatakan, mekanisme disusun mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara, yang mana selayaknya investor pelopor dengan sedikit modifikasi untuk mendukung geliat UMKM di IKN.

Kemudahan berusaha dan insentif perpajakan secara prinsip akan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

OIKN memastikan akan mendukung penuh para UMKM untuk terus maju dan berkembang, maka itu kami akan layani teman-teman investor semua dan mempermudah segala prosesnya.

"Karena kami bukan menjual tanah, namun kami undang teman-teman untuk berinvestasi di Nusantara," tutur Basuki.

Adapun kriteria UMKM yang dapat berinvestasi di Nusantara mengikuti Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Setelahnya, proses kerja sama akan dilanjutkan dengan penandatanganan PKS dan pembangunan dilakukan selambat-lambatnya 18 bulan.

OIKN akan mempercepat proses investasi sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku, mengingat ramainya antusiasme dari teman-teman semua untuk berinvestasi di Nusantara.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara Agung Wicaksono menambahkan, tahapan investasi untuk UMKM dan badan usaha perorangan dapat dilakukan melalui portal INVESTARA dengan alokasi luas lahan maksimal satu hektar.

https://ikn.kompas.com/read/2024/09/20/070000287/resmi-konglomerat-properti-ciputra-bakal-bangun-kota-di-wp-2-ikn

Terkini Lainnya

Hampir Rampung, Proyek Rusun ASN dan MBR di IKN Tembus 97,57 Persen
Hampir Rampung, Proyek Rusun ASN dan MBR di IKN Tembus 97,57 Persen
News
Diduga Sengaja Dibakar Demi Sawit, 1.600 Hektar Hutan dan Lahan IKN Hangus
Diduga Sengaja Dibakar Demi Sawit, 1.600 Hektar Hutan dan Lahan IKN Hangus
News
SMA Taruna Nusantara Kian Ekspansif, Kampus Anyar Sudah Berdiri di IKN
SMA Taruna Nusantara Kian Ekspansif, Kampus Anyar Sudah Berdiri di IKN
News
Kemenhut Guyur Ratusan Juta Rupiah Modal Usaha untuk Warga Pesisir IKN
Kemenhut Guyur Ratusan Juta Rupiah Modal Usaha untuk Warga Pesisir IKN
News
Usai Jual Mal di Medan, Agung Podomoro Alihkan Radar Ekspansi Dekat IKN
Usai Jual Mal di Medan, Agung Podomoro Alihkan Radar Ekspansi Dekat IKN
News
Investasi Swasta di IKN Tembus Rp 75,77 Triliun, Ini Dampaknya buat Ekonomi
Investasi Swasta di IKN Tembus Rp 75,77 Triliun, Ini Dampaknya buat Ekonomi
News
Proyek IKN Kian Masif, Setoran Pajak Kaltim Tembus Rp 12,69 Triliun
Proyek IKN Kian Masif, Setoran Pajak Kaltim Tembus Rp 12,69 Triliun
News
Mahakam Investment Forum 2026 Jaring Komitmen Investasi Rp 54,6 Triliun di Kaltim dan IKN
Mahakam Investment Forum 2026 Jaring Komitmen Investasi Rp 54,6 Triliun di Kaltim dan IKN
News
Kardinal Suharyo Cek Langsung Bakal Basilika Pertama Indonesia di IKN
Kardinal Suharyo Cek Langsung Bakal Basilika Pertama Indonesia di IKN
News
Delineasi IKN Dihantam 309 Karhutla, Satu Perusahaan Disanksi dan Satu Orang Tersangka
Delineasi IKN Dihantam 309 Karhutla, Satu Perusahaan Disanksi dan Satu Orang Tersangka
News
Tembus Rp 75,77 Triliun! Ini Daftar Investor Swasta yang Resmi Masuk IKN
Tembus Rp 75,77 Triliun! Ini Daftar Investor Swasta yang Resmi Masuk IKN
News
Investasi Rp 3,7 Triliun Guyur IKN, Dari Resto Arab hingga Galeri Mebel Jepara
Investasi Rp 3,7 Triliun Guyur IKN, Dari Resto Arab hingga Galeri Mebel Jepara
News
Investasi Swasta dan KPBU Mulai Deras Mengalir ke IKN, Ini Rinciannya
Investasi Swasta dan KPBU Mulai Deras Mengalir ke IKN, Ini Rinciannya
News
Percepat Akses Menuju IKN, Tol Sepinggan Paket 1B Tembus 34,5 Persen
Percepat Akses Menuju IKN, Tol Sepinggan Paket 1B Tembus 34,5 Persen
News
Lima Desa Penyangga IKN Masuk Rencana Penataan Ruang, Ini Arah Pengembangannya
Lima Desa Penyangga IKN Masuk Rencana Penataan Ruang, Ini Arah Pengembangannya
News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar