Salah satunya dengan menyediakan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di area terbuka yang sekaligus berfungsi sebagai taman dan area hijau.
Sepanjang tahun 2024, telah terbangun tiga RBRA yakni di Taman Bekapai, Taman Puspoyudo, dan Islamic Center.
Kepala DP3AKB Heria Prisni menuturkan, warga Kota Balikpapan menyambut antusias RBRA di tiga taman tersebut.
RBRA ini dianggap sangat bermanfaat bagi warga khususnya anak-anak. Paling tidak, dengan taman bermain ini, anak-anak tidak harus ke mal (pusat perbelanjaan) untuk bermain perosotan, atau alat permainan lainnya.
Selain itu, dengan kehadiran RBRA ini para orangtua dapat mengurangi biaya pengeluaran untuk jajan, karena anak-anak asyik bermain.
Di sisi lain, anak-anak diajarkan bersosialisasi, sehingga tercipta interaksi dengan teman-teman sebaya.
"Paling tidak, mereka bisa bermain berjam-jam di RBRA, dan bisa melepaskan kebiasaan atau ketergantungan pada gawai. Selama ini kan bangun tidur, buka gawai, langsung main TikTok," ungkap Heria kepada Kompas.com, Senin (7/10/20240.
Kehadiran RBRA ini juga diharapkan berdampak pada pengurangan tindakan perisakan (bullying) di sekolah-sekolah.
Untuk dapat mengakomodasi antusiasme warga Kota Balikpapan, DP3AKB tengah menyusun Rencana Strategis (Renstra) tahun 2025 agar RBRA ini ditambah.
Menurut Heria, Renstra ini disusun berdasarkan hasil kajian dan evaluasi terhadap tiga RBRA yang telah beroperasi.
"Tahun depan, mudah-mudahan akan ditambah," cetus Heria.
Tantangan DP3AKB hanya pada masalah keterbatasan anggaran, dan juga ketersediaan sumber daya manusia (SDM) untuk menjaga dan memelihara RBRA agar terjamin keamanan dan keselamatan anak-anak selama bermain.
"Tantangannya karena RBRA ada di daerah terbuka, otomatis harus ada petugas yang ditempatkan. Kami khawatir ada kecelakaan, untuk itu harus merekrut orang untuk menjaga anak-anak bermain," imbuh heria.
Untuk itu, DP3AKB akan tersu menjalin kolaborasi dan sinergi dengan pihak-pihak yang selama ini berkontribusi terhadap kehadiran RBRA.
Sebut saja dengan kelurahan, kecamatan, atau korporasi, untuk menjadikan Kota Balikpapan sebagai KLA.
Untuk diketahui, saat ini status Balikpapan mendapat status Utama sebagai KLA setelah meraup nilai 891 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA).
Guna meningkatkan status menjadi benar-benar KLA dengan skoring 901-1000, Pemerintah Kota dan DPRD Balikpapan tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) KLA.
https://ikn.kompas.com/read/2024/10/07/185727487/punya-3-ruang-bermain-outdoor-upaya-balikpapan-menuju-kota-layak-anak