Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

ASN yang Pindah Ke IKN Bisa Cek Apartemen dan Kantor Lewat Apps Ini

Aplikasi ini berisi berbagai fitur canggih yang tidak hanya memudahkan penduduk dan pengunjung, tetapi juga membantu Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta keluarganya dalam proses pemindahan ke ibu kota baru awal Januari 2025.

Deputi Transformasi Hijau dan Digital OIKN Mohammed Ali Berawi menjelaskan, iKnow yang telah diunduh oleh lebih dari 50.000 pengguna, memainkan peran krusial dalam memfasilitasi proses pemindahan ASN.

Salah satu fitur unggulan, Pindah Nusantara (Pintara), dirancang khusus untuk memberikan layanan terkait pemindahan ASN secara menyeluruh dan komprehensif.

Ale memaparkan, fitur Pintara mempermudah dan meningkatkan efisiensi proses pemindahan ASN karena dirancang terintegrasi langsung dengan sistem di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Dengan demikian, para ASN dapat mengakses berbagai informasi penting, seperti pengunduhan surat keputusan kepindahan, informasi seputar transportasi dan tiket penerbangan menuju IKN, serta lokasi kantor dan apartemen, termasuk prosedur check-in,” terang Ale dalam keterangannya kepada Kompas.com, Senin (14/10/2024).

Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, iKnow diklaim dapat menjadi sarana yang penting dalam memperlancar pemindahan ASN ke IKN.

Selain itu, aspek perlindungan data pribadi dan keamanan siber juga sedang diperkuat oleh Tim Kedeputian Transformasi Hijau dan Digital OIKN.

Direktur Data dan Kecerdasan Buatan pada Kedeputian Transformasi Hijau dan Digital OIKN Adhiguna Mahendra menambahkan, aplikasi ini tidak hanya dirancang untuk kenyamanan, tetapi juga memperhatikan keamanan.

"Oleh karena itu, kami terus berupaya membentuk Tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT) dengan dukungan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta mendorong percepatan Sertifikasi ISO 27001 untuk Sistem Manajemen Keamanan Informasi OIKN,” ungkap Adhiguna.

Adapun tahapan pelaksanaan pemindahan ASN tetap mengikuti jadwal dan arahan yang ditentukan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan para menteri terkait.

Dengan ekosistem digital yang sedang dibangun oleh OIKN dan aplikasi canggih seperti iKnow, pemindahan ASN ke IKN diharapkan berlangsung dengan lancar dan membawa dampak positif bagi transformasi Indonesia menuju masa depan yang lebih digital dan berkelanjutan.

“Kami siap mendukung target dan timeline yang telah ditetapkan seiring terbentuknya ekosistem pemerintahan dan perkantoran di IKN," tuntas Ale.

https://ikn.kompas.com/read/2024/10/15/072813587/asn-yang-pindah-ke-ikn-bisa-cek-apartemen-dan-kantor-lewat-apps-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com