Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penjualan Kendaraan Bermotor Kaltim Melesat 100 Persen Sejak Ada IKN

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati mengungkapkan hal itu kepada Kompas.com, Kamis (17/10/2024).

"Kehadiran IKN sudah pasti mendorong pertumbuhan ekonomi Kaltim meningkat secara year on year, yang berdampak pada jumlah penjualan kendaraan bermotor," ujar Ismiati.

Menurut Ismiati, sebelum ada IKN, penjualan kendaraan bermotor mencapai hanya 12.000 unit per bulan. Setelah IKN, angka ini meroket menjadi 24.000 per bulan.

Tak hanya penjualan, pungutan pajak kendaraan bemotor (PKB) pun berkontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Untuk semakin mengoptimalisasi pungutan PKB dan juga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pemprov Kaltim menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 10 kabupaten/kota di Balikpapan, Kamis (17/10/2024).

Opsen PKB dan BBNKB ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi salah satu komponen anggaran Pemprov Kaltim dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus pembangunan di seluruh wilayah.

PKB dan BBNKB merupakan bagian dari opsen atau pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu yang dikenakan atas pajak terutang selain Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang akan berlaku secara efektif 5 Januari 2025.

"Namun, sebelum itu berlaku, kami harus menyiapkan infrastrukturnya terlebih dahulu, seperti Informasi dan Teknologi (IT), regulasi, dan kebijakan lainnya dalam rangka pemungutan, dan tak kalah penting adalah strategi kolaborasi kita mengoptimalkan pajak itu," tutur Ismiati.

Menurutnya, opsen ini sangat penting dalam rangka perimbangan keuangan yang mendukung pembangunan.

Semakin bagus pungutan PKB di Pemrov Kaltim tentu dampaknya terhadap opsen PKB yang diterima kabupaten/kota semakin meningkat.

Adapun estimasi opsen dari PKB tahun 2025 adalah senilai Rp 660 miliar dari target Rp 1 triliun.

Sementara estimasi opsen dari NNKB tahun 2025 sebesar Rp 1,050 triliun dari target Rp 700 miliar. 

https://ikn.kompas.com/read/2024/10/18/083000587/penjualan-kendaraan-bermotor-kaltim-melesat-100-persen-sejak-ada-ikn

Terkini Lainnya

Diduga Sengaja Dibakar Demi Sawit, 1.600 Hektar Hutan dan Lahan IKN Hangus
Diduga Sengaja Dibakar Demi Sawit, 1.600 Hektar Hutan dan Lahan IKN Hangus
News
SMA Taruna Nusantara Kian Ekspansif, Kampus Anyar Sudah Berdiri di IKN
SMA Taruna Nusantara Kian Ekspansif, Kampus Anyar Sudah Berdiri di IKN
News
Kemenhut Guyur Ratusan Juta Rupiah Modal Usaha untuk Warga Pesisir IKN
Kemenhut Guyur Ratusan Juta Rupiah Modal Usaha untuk Warga Pesisir IKN
News
Usai Jual Mal di Medan, Agung Podomoro Alihkan Radar Ekspansi Dekat IKN
Usai Jual Mal di Medan, Agung Podomoro Alihkan Radar Ekspansi Dekat IKN
News
Investasi Swasta di IKN Tembus Rp 75,77 Triliun, Ini Dampaknya buat Ekonomi
Investasi Swasta di IKN Tembus Rp 75,77 Triliun, Ini Dampaknya buat Ekonomi
News
Proyek IKN Kian Masif, Setoran Pajak Kaltim Tembus Rp 12,69 Triliun
Proyek IKN Kian Masif, Setoran Pajak Kaltim Tembus Rp 12,69 Triliun
News
Mahakam Investment Forum 2026 Jaring Komitmen Investasi Rp 54,6 Triliun di Kaltim dan IKN
Mahakam Investment Forum 2026 Jaring Komitmen Investasi Rp 54,6 Triliun di Kaltim dan IKN
News
Kardinal Suharyo Cek Langsung Bakal Basilika Pertama Indonesia di IKN
Kardinal Suharyo Cek Langsung Bakal Basilika Pertama Indonesia di IKN
News
Delineasi IKN Dihantam 309 Karhutla, Satu Perusahaan Disanksi dan Satu Orang Tersangka
Delineasi IKN Dihantam 309 Karhutla, Satu Perusahaan Disanksi dan Satu Orang Tersangka
News
Tembus Rp 75,77 Triliun! Ini Daftar Investor Swasta yang Resmi Masuk IKN
Tembus Rp 75,77 Triliun! Ini Daftar Investor Swasta yang Resmi Masuk IKN
News
Investasi Rp 3,7 Triliun Guyur IKN, Dari Resto Arab hingga Galeri Mebel Jepara
Investasi Rp 3,7 Triliun Guyur IKN, Dari Resto Arab hingga Galeri Mebel Jepara
News
Investasi Swasta dan KPBU Mulai Deras Mengalir ke IKN, Ini Rinciannya
Investasi Swasta dan KPBU Mulai Deras Mengalir ke IKN, Ini Rinciannya
News
Percepat Akses Menuju IKN, Tol Sepinggan Paket 1B Tembus 34,5 Persen
Percepat Akses Menuju IKN, Tol Sepinggan Paket 1B Tembus 34,5 Persen
News
Lima Desa Penyangga IKN Masuk Rencana Penataan Ruang, Ini Arah Pengembangannya
Lima Desa Penyangga IKN Masuk Rencana Penataan Ruang, Ini Arah Pengembangannya
News
Jadi Tuan Rumah Forum Ekonomi Borneo, IKN Buka Peluang Investasi
Jadi Tuan Rumah Forum Ekonomi Borneo, IKN Buka Peluang Investasi
News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar