Penandatanganan Akta Notarial ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Pemanfaatan Tanah Pengalokasian Lahan Aset Dalam Penguasaan (ADP) dengan lima investor.
Mereka adalah PT Delonix Bravo Investment, PT Magnum Investment Nusantara, PT Plataran Boga Rasa dan PT Primahotel Manajemen Indonesia sebagai investor groundbreaking ke-8 pada September 2024, dan PT Patra Jasa yang merupakan investor ground breaking ke-6.
Plt. Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengapresiasi investor pelopor yang sudah berpartisipasi dalam pembangunan IKN.
Menurut Basuki, setelah berbincang dengan Presiden Prabowo Subianto, ada target-target pembangunan IKN yang harus dilaksanakan yakni fokus pada percepatan.
"Sehingga menjadi angin segar ya untuk peluang bisnis atau business opportunity. Jadi kami harap juga teman-teman investor di sini bisa mengajak teman-teman pelaku usaha lain untuk bergabung ya," ujar Basuki.
Dia memastikan untuk mengupayakan semua proses administrasi investasi berjalan dengan mudah dan memberikan pelayanan terbaik.
"Yang pasti masuk dulu, diskusikan bersama supaya bisa cepat terbangun," tambahnya.
Untuk diketahui, penandatanganan Akta Notarial ini merupakan penyempurna tahapan investor pelopor dalam berinvestasi di IKN.
Hal ini juga sebagai bentuk konkrit terjalinnya kerja sama yang menandai dedikasi investor dalam dan luar negeri dalam pembangunan ekosistem di IKN.
https://ikn.kompas.com/read/2024/10/20/162242087/otorita-teken-akta-notarial-dengan-lima-investor-pelopor-ikn