Termasuk pendatang yang tak memiliki keahlian atau kemampuan individu untuk bersaing mendapatkan pekerjaan.
Selain minim keahlian, mereka yang telantar ini kebanyakan gagal bekerja atau memulai usaha sehingga tidak memiliki modal untuk kembali ke kampung halaman.
Akibatnya, mereka menjadi pemulung, menggelandang, atau telantar membebani secara sosial kota-kota penyangga IKN seperti Balikpapan.
Setiap bulan, terdapat sekitar 50 hingga 100 pendatang yang tak memiliki keahlian, dipulangkan ke daerah asal.
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi permasalahan sosial agar tidak makin meluas, Dinas Sosial Kota Balikpapan mempercepat pembangunan rumah singgah.
Saat ini, progres pembangunan fisik rumah singgah yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan tersebut sudah mencapai level 50 persen.
kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan Edi Gunawan menuturkan, anggaran untuk membangun rumah singgah yang berlokasi di Jalan Milono, Gunung Pasir, Klandasan Ulu, Balikpapan Kota, ini sepenuhnya berasal dari APBD Kota Balikpapan.
"Sebelumnya, rumah singgah ini merupakan panti asuhan Manuntung yang kemudian diperbaiki agar memenuhi syarat. Standar-nya untuk rumah singgah itu ada tempat tidur, lemari, tempat kunjungan, dan tempat pendampingan," jelas Edi, Selasa (29/10/2024).
Edi menjelaskan, pembangunan rumah singgah ini terus dikebut mengingat Kota Balikpapan merupakan salah satu pintu gerbang di Kalimantan Timur, dan beranda IKN.
"Kami kebut itu agar kami bisa menampung sementara bila ada yang terlantar ataupun pendatang," ungkapnya.
Edi menjelaskan bila telantar maka akan dikembalikan ke daerah asal melalui bantuan dana baik dari paguyuban, organisasi sosial, maupun dari Dinas Sosial Kota dan Provinsi.
"Anggarannya tidak banyak tapi mencukupi, dan paguyuban serta organisasi itu masuk pihak ketiga yang membantu," jelasnya.
Sejauh ini, kata Edi sebagai beranda IKN, Dinas Sosial sudah menampung dan memulangkan kembali banyak pendatang yang telantar,.
"Kami juga menyiapkan berbagai fasilitas untuk memulangkan, misalkan waktu itu ada yang lumpuh maka kami siapkan kursi rodanya sampai kemarin kami serahkan kembali ke Dinsos daerah asalnya," cetusnya.
Namun demikian, sebelum dipulangkan, mereka yang telantar terlebih dahulu diberikan asesmen dengan tujuan agar fasilitas pemulangan tidak disalahgunakan.
"Takutnya nanti dimanfaatkan, mentang-mentang kembali dipulangkan secara gratis mereka setiap bulan ke Balikpapan," tutur Edi.
Edi menambahkan, selain untuk dikembalikan ke kampung asal, juga ada upaya untuk mencarikan pekerjaan bagi mereka yang ingin bekerja sebelum pulang kembali ke tempat asal.
“Rumah singgah penting untuk memanusiakan manusia, paling tidak ada tempat berteduh, tempat berlindung dan tempat kebutuhan hidup, sambil menunggu waktu mereka dikembalikan,” pungkas Edi.
https://ikn.kompas.com/read/2024/10/29/200916287/sisi-lain-ikn-50-100-orang-per-bulan-dipulangkan-karena-minim-keahlian