Penghargaan tersebut diraih atas keberhasilan dalam pembangunan Rumah Susun Paspampres di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Gelaran Pameran Konstruksi Indonesia (KI) 2024 yang telah berlangsung hingga Jumat (9/11/2024) di Jakarta.
Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto mengatakan, pembangunan Rumah Susun Paspampres di IKN ini menjadi contoh nyata dari penerapan SMKK yang terintegrasi dengan baik dalam setiap tahapan pelaksanaan konstruksi.
"SMKK adalah bagian dari sistem manajemen pelaksanaan pekerjaan konstruksi dalam rangka menjamin terwujudnya keselamatan konstruksi. Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 tahun 2021," kata Iwan.
Menurutnya, regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja di sektor konstruksi serta mengurangi risiko kecelakaan dan insiden di lokasi kerja konstruksi.
Penerapan SMKK selain bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah, juga dapat mengurangi biaya akibat kecelakaan, dan meningkatkan efisiensi serta produktivitas proyek.
Dengan adanya penghargaan ini, Iwan Suprijanto, berharap dapat terus mendorong peningkatan kualitas keselamatan konstruksi di proyek-proyek selanjutnya.
Selain itu, diharapkan bisa memberikan kontribusi positif dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat di sektor konstruksi.
https://ikn.kompas.com/read/2024/11/10/212037387/bangun-rusun-paspampres-di-ikn-bp2p-kalimantan-ii-raih-penghargaan