Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Investasi Swasta di IKN Terancam Meleset dari Target Rp 100 Triliun

Hal ini menyusul investasi yang masuk ke IKN masih berkutat di angka Rp 58,4 triliun dari pelaksanaan delapan kali peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek.

Kalaupun ada penambahan investasi pada groundbreaking ke-9 yang direncanakan akan berlangsung akhir 2024 atau awal 2025, hanya Rp 5 triliun.

Tambahan investasi ini, menurut Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono sudah in process.

"Mungkin yang sudah in process sekitar Rp 5 triliun," ungkap Agung, saat ditemui di Menara Mandiri II, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Investasi swasta yang masuk ini berasal dari lima proyek baru yang meliputi sektor perkantoran, hotel, rumah makan, penghijauan, dan perumahan yang tengah diusahakan.

Sojitz Corporation adalah sebuah perusahaan yang menjalankan berbagai macam bisnis, dan berinvestasi pada berbagai macam sektor dan mengadakan aktivitas finansial.

Seperti otomotif, energi, sumber daya mineral, kimia, sumber daya makanan, sumber daya pertanian dan kehutanan, barang jadi, dan kawasan industri.

Agung menjelaskan bahwa target investasi saat ini adalah menyiapkan ekosistem pendukung kehidupan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahkan ke sana.

"Tenant-tenant untuk mengisi di area rusun (Rumah Susun ASN), maupun di Kantor-kantor Kementerian Koordinator (Kemenko)," imbuh Agung.

Ekosistem yang dimaksud berupa kafe, restoran, penatu, klinik, apotek, hingga pasar rawit (minimarket).

Sementara, sejumlah proyek investasi swasta yang telah selesai dibangun dan mulai beroperasi, adalah Hotel Nusantara dengan 191 kamar, Rumah Sakit Mayapada dengan 200 bed layanan patologi, serta Rumah Sakit Hermina yang menyediakan 200 bed layanan gawat darurat.

Selain itu, terdapat Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) IKN yang telah beroperasi di mana mampu menyuplai 10 MW listrik energi terbarukan yang merupakan kerjasama PLN dan Sembcorp Singapore.

Hingga kini, pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) berjalan sesuai rencana, dengan infrastruktur eksekutif hampir rampung dan direncanakan fungsional pada awal 2025 guna mendukung perpindahan ASN secara bertahap.

Selaras dengan target pemerintah, pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif kini menjadi fokus utama yang mana akan dibangun oleh Kementerian PU.

Pembangunan ini dirancang untuk memastikan Nusantara dapat berfungsi secara penuh sebagai pusat pemerintahan, dengan ketiga fungsi utama, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif, yang hadir dan berjalan.

Infrastruktur legislatif meliputi pembangunan gedung-gedung DPR/MPR/DPD, sementara infrastruktur yudikatif akan mencakup gedung Mahkamah Agung dan institusi hukum lainnya.

Pembangunan ini ditargetkan selesai pada tahun 2028, seiring dengan upaya menjadikan IKN ibu kota yang sepenuhnya fungsional.

Dari total 109 paket pembangunan dengan dana Rp 89 triliun APBN yang terkontrak mulai 2020 hingga 2024, progres pembangunan di IKN sudah mencapai 61,7 persen.

Sebagai penunjang pembangunan kompleks legislatif, yudikatif, serta investasi yang telah terbangun di IKN tersebut, dalam waktu dekat di awal 2025 akan dibangun jaringan jalan dan MUT (Multi Utility Tunnel) di kawasan 1B dan 1C KIPP IKN.

https://ikn.kompas.com/read/2024/12/17/132722187/investasi-swasta-di-ikn-terancam-meleset-dari-target-rp-100-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com