Tarif ini direncanakan mulai berlaku pada awal tahun 2025.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota Balikpapan, Adward Skenda Putra, menyampaikan informasi tersebut saat melakukan ekspose akhir tahun Pemkot Balikpapan di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Sabtu (21/12/2024).
Saat ini, Pemkot Balikpapan sedang menyusun Surat Keputusan (SK) untuk penetapan tarif.
Edo, sapaan akrab Adward, juga menyebutkan bahwa tarif untuk lansia dan pelajar tetap di angka Rp 4.500, meski ada kemungkinan tarif tersebut dapat berubah.
"Kami masih mengajukan kepada Kemenhub mekanismenya seperti apa, apakah nanti kartu elektronik yang mereka gunakan akan divalidasi dulu oleh dinas atau seperti apa," ungkapnya.
Dengan status layanan BCT yang telah berbayar, Pemkot Balikpapan juga tengah meningkatkan fasilitas pendukung, termasuk penambahan halte untuk tempat pemberhentian bus.
"Saat ini yang tengah dan sudah terbangun ada enam," sebut Edo.
Untuk diketahui, layanan bus ekonomis tersebut telah memulai uji coba trayek di Balikpapan sejak 8 Juli 2024 dan masih berlangsung hingga akhir tahun ini.
Selama tahap uji coba, tidak ada aduan dari konsumen. Keluhan justru datang dari pihak operator, yang mengeluhkan jalur pemberhentian yang masih digunakan oleh kendaraan lain.
"Keluhan dari operator itu seperti jalur pemberhentian yang masih digunakan oleh kendaraan lain," kata Edo.
Menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan jalur khusus bagi BCT, Edo menjelaskan Kemenhub telah meminta agar dibuatkan jalur khusus, yang akan berada di sisi kiri jalan.
"Disarankan bikin jalur khusus seperti Busway Jakarta tapi di kiri, kalau Busway Jakarta kan di tengah," ungkap Edo.
Menurut Edo, jalur khusus masih bisa diterapkan di Balikpapan, sekaligus mendorong masyarakat agar membiasakan diri menggunakan transportasi.
"Kami dari Pemkot juga berupaya menjadikan transportasi di Balikpapan lebih nyaman," ucapnya.
Dengan meningkatnya kebiasaan masyarakat Balikpapan untuk menggunakan layanan transportasi umum, Edo percaya ini akan membantu mengatasi masalah kemacetan di kota tersebut.
https://ikn.kompas.com/read/2024/12/23/074246887/tarif-bus-bct-rp-4500-rp-5000-berlaku-awal-tahun-2025