Kedatangan Basuki ke kantor Nusron bertujuan menyinkronkan pengukuran tanah-tanah di IKN untuk dialokasikan kepada para investor.
“Yang ketiga, ini yang penting, itu adalah tentang mensinkronkan pengukuran tanah,” ujar Basuki usai pertemuan dengan Nusron.
Selama ini, OIKN sebagai pengelola aset dalam penggunaan (ADP) selalu melaksanakan pengukuran tanah demi mengalokasikannya bagi para investor.
Akan tetapi, setelah ada alokasi tanah, akan disertifikatkan dan diukur kembali oleh Kementerian ATR/BPN.
Sehingga, telah dilakukan kesepakatan bahwa pengukuran dilakukan oleh certified surveyor (Surveyor Tersertifikasi). Sehingga, satu kali pengukuran tanah dapat diakui oleh dua lembaga.
https://ikn.kompas.com/read/2024/12/31/180000587/basuki-dan-nusron-sepakati-sinkronisasi-pengukuran-tanah-investor-ikn