Pengalokasian anggaran tersebut untuk program pembangunan IKN mulai dari tahun 2025 hingga 2029. Bahkan sudah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Dalam menyelesaikan program dari 2025-2029 dibutuhkan APBN sebesar Rp 48,8 triliun. Tadi bapak Presiden sudah setuju dialokasikan untuk OIKN,” ungkap Basuki dalam Keterangan Pers usai Rapat Terbatas terkait Ibu Kota Negara, Selasa (21/1/2025).
Menurut Basuki, dana dari APBN tersebut terutama akan digunakan untuk menyelesaikan pembangunan kompleks legislatif yudikatif dan ekosistem pendukungnya.
Selain itu, anggaran juga akan diperuntukan untuk membuka akses menuju IKN di kawasan Wilayah Perencanaan (WP) II.
“Jadi nanti dari Kementerian PU dan Kementerian Perumahan akan menyerahkan pada OIKN untuk kami kelola dan kami pelihara. Itu (anggaran) dari APBN,” tambah Basuki.
Salah satu proyek infrastruktur yang bakal mulai dikerjakan pada tahun 2025 adalah pembangunan ekosistem legislatif dan yudikatif baik kantor maupun huniannya.
https://ikn.kompas.com/read/2025/01/22/115911787/negara-rogoh-rp-488-triliun-untuk-ikn-apa-saja-yang-didanai