Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sah, Prabowo Setujui Anggaran Pembangunan IKN Tahap II Capai Rp 48,8 Triliun

“Rp 48,8 triliun tadi Bapak Presiden sudah setuju untuk dialokasikan di OIKN untuk menyelesaikan tadi,” ujar Basuki melalui siaran persnya, Rabu (22/1/2025).

Dia mengatakan hal itu usai mengikuti rapat terbatas (ratas) terkait IKN di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Basuki mengungkapkan, pada tahap kedua pembangunan IKN periode 2025-2029, Prabowo mempunyai target IKN menjadi ibu kota politik.

Ia diberikan tugas untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur ekosistem yudikatif dan legislatif.

“Pertama, menyelesaikan kompleks legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukungnya serta membuka akses menuju IKN wilayah perencanaan (WP) 2,” ujarnya dalam siaran pers.

Untuk menyelesaikan target tersebut, dibutuhkan APBN sebesar Rp 48,8 triliun. 

Selain itu, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk memelihara serta mengelola prasarana dan sarana di IKN yang sudah selesai. 

“Jadi, dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sekarang menyerahkan pada OIKN untuk kami kelola dan kami pelihara,” ungkapnya. 

Di samping itu, Basuki mengungkapkan bahwa Otorita IKN memiliki program yang dibiayai melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp 60,93 triliun yang sedang berproses. 

“Sudah kami proses sampai dengan feasibility study, yaitu untuk 97 tower apartemen dan 129 rumah tapak,” ujar Basuki.

Kemudian, untuk enam proyek KPBU pembangunan jalan dan multi utility tunnel (MUT) sepanjang 138,6 kilometer (km) dikerjakan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). 

“Selama ini yang dikerjakan baru sebagian, ini akan kami lanjutkan dengan KPBU," ujar mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu.

Lebih lanjut, terdapat satu proyek KPBU untuk pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

Kemudian, Basuki juga memaparkan groundbreaking proyek investasi di IKN tahap kesembilan. 

“Kami laporkan kepada Bapak Presiden untuk pembangunan hotel, hunian, retail, dan perkantoran sebesar Rp 6,49 triliun,” ujarnya.

Terakhir, Basuki menyampaikan, Menteri PKP memberikan masukan untuk mengoptimalkan investasi sektor swasta yang sudah melakukan groundbreaking di IKN.

Hal itu dilakukan agar berbagai proyek yang sudah groundbreaking ditindaklanjuti dengan kegiatan-kegiatan pembangunan.

https://ikn.kompas.com/read/2025/01/22/141504687/sah-prabowo-setujui-anggaran-pembangunan-ikn-tahap-ii-capai-rp-488-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com