Air yang menggenangi area di sekitar gedung terminal setinggi 5 sampai 10 sentimeter surut pada hari yang sama.
Meski demikian, dari pantauan Kompas.com pada Selasa (28/1/2025), masih terdapat lumpur sisa banjir dan genangan air di sekitar area gedung terminal yang belum dibersihkan.
Plt Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F Laisa mengatakan, banjir terjadi karena curah hujan tinggi hampir setiap hari, dan saluran drainase pembuangan belum selesai.
Namun begitu, banjir tidak mengganggu pekerjaan konstruksi fisik yang saat ini tengah dalam penyelesaian.
"Saat ini masih berjalan penyelesaiannya. Justru yang sekarang mengganggu karena curah hujan tinggi, di lapangan hampir setiap hari hujan dan saluran drainase belum selesai," terang Lukman kepada Kompas.com, Selasa (28/1/2025).
Hal senada dikatakan Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN Danis Hidayat Sumadilaga, bahwa banjir sudah surut pada hari kejadian dengan cara dipompa.
"Kejadiannya di area sekitar gedung terminal, bukan di area udara atau landasan pacu (runway) karena ada drainase yang tersumbat," imbuh Danis.
Berdasarkan progres di lapangan, pembangunan landasan pacu Bandara IKN bakal selesai seluruhnya lebih cepat dari target.
"Kalau kontraknya sampai akhir April, tapi monitoring saya kemarin, akhir Maret sudah bisa selesai," ujar Danis.
Danis juga menjelaskan bahwa saat ini tahap pembangunan landasan pacu Bandara IKN sudah masuk pada pengaspalan lapisan terakhir.
Jika kelak beroperasi, Bandara IKN atau Bandara Internasional Nusantara akan dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara (Hubud) Kementerian Perhubungan.
Secara resmi, Bandara Internasional Nusantara berlokasi di Directorate General of Civil Aviation (DGCA) atau Ditjen Hubud, Nusantara Airport Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Namun demikian, bandara ini masih digunakan untuk penerbangan domestik, sebagaimana tertulis dalam laman tersebut.
Sebelumnya, Bandara Internasional Nusantara bernama Bandara VVIP atau Naratetama. Penamaan Bandara VVIP IKN diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara.
Tertulis dalam Pasal 2 Perpres tersebut, Bandara VVIP merupakan bandar udara khusus yang digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN. Karenanya, Perpres tersebut bakal direvisi.
https://ikn.kompas.com/read/2025/01/29/062334887/kondisi-terkini-bandara-vvip-ikn-pasca-banjir