Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bandara VVIP IKN Tembus 88,4 Persen, Operasional Dikelola Kemenhub

Hingga akhir Januari 2025, pembangunan sisi udara atau landasan pacu (runway) yang dikerjakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menembus 88,441 persen dari rencana 88,438 persen.

Direktur Pembangunan Jalan Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Wida Nurfaida mengungkapkan kemajuan konstruksi fisik ini paralel dengan serapan anggaran Rp 3,451 triliun.

"Saat ini sedang dilakukan penyelesaian pembangunan sisi udara. Adapun total kebutuhan dana mencapai Rp 4,222 triliun hingga tuntas nanti," ujar Wida kepada Kompas.com. 

Wida menakankan, jika kelak Bandara VVIP IKN ini tuntas dan beroperasi, pembiayaannya akan menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan.

Untuk diketahui, pembangunan bandara dilakukan dalam waktu dua tahun dengan kontrak jamak atau multi years contract (MYC) pada 2023-2024.

Pembangunan fasilitas sisi darat dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan, sedangkan pembangunan fasilitas sisi udara dilaksanakan oleh Kementerian PU.

Spesifikasi Bandara IKN

Bandara VVIP IKN dibangun di atas lahan seluas 347 hektar dengan panjang landasan pacu atau runway 3.000 meter x 45 meter.

Dengan panjang dan luas runway tersebut, bandara ini dapat melayani pesawat berbadan lebar Boeing 777-200 ER dan Airbus 380.

Bandara ini juga dilengkapi dengan terminal VVIP dan VIP seluas 7.350 meter persegi. Selain itu, terdapat taxiway A (180 x 30) m dan B (180 x 30) m serta Apron 102.150 meter persegi.

Bandara VVIP IKN berjarak 23 kilometer dari titik 0 IKN dan 120 kilometer dari Balikpapan. Pembangunannya dilakukan sesuai dengan konsep besar IKN, yaitu berorientasi pada alam dan ramah lingkungan.

Konsep desain bandara memadukan unsur kearifan lokal dengan unsur modern, melibatkan sejumlah arsitek profesional dalam perancangannya.

Bandara VVIP IKN dibangun untuk mendukung konektivitas serta melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN.

Konsep desain Terminal Bandara VVIP IKN memadukan unsur kearifan lokal yang menonjolkan budaya Kalimantan, namun tetap modern serta berorientasi alam dan ramah lingkungan.

Jika kelak beroperasi, Bandara VVIP IKN atau Bandara Internasional Nusantara ini akan dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara (Hubud) Kementerian Perhubungan.

Secara resmi, Bandara VVIP atau Bandara Internasional Nusantara berlokasi di Directorate General of Civil Aviation (DGCA) atau Ditjen Hubud, Nusantara Airport Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Ditjen Hubud, dengan terdaftar di ICAO, Bandara Internasional Nusantara sah memiliki status operasi untuk umum.

Namun demikian, bandara ini masih digunakan untuk penerbangan domestik, sebagaimana tertulis dalam laman tersebut.

Untuk diketahui, penamaan Bandara VVIP IKN diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara.

Tertulis dalam Pasal 2 Perpres tersebut, Bandara VVIP merupakan bandar udara khusus yang digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN. Karenanya, Perpres tersebut bakal direvisi.

https://ikn.kompas.com/read/2025/02/03/120121187/bandara-vvip-ikn-tembus-884-persen-operasional-dikelola-kemenhub

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com