Sebelumnya, Mohammed Ali Berawi menjabat sebagai Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital (THD) Otorita IKN.
"Kemarin tanggal 10 (Februari 2025), saya menerima surat ini dari Pak Dekan Fakultas Teknik yang menarik kembali beliau untuk bisa melakukan, alasannya di situ melaksanakan tridharma perguruan tinggi di universitas kembali," ujar Basuki dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/02/2025).
Basuki menjelaskan, sumber daya manusia (SDM) OIKN berasal dari berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah (pemda), hingga universitas.
"Ada yang penugasan, sesuai dengan aturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN RB. Profesor Ali Berawi ini adalah penugasan dari UI sejak Maret tahun 2022," kata Basuki.
Sebagai informasi, Ale, sapaan akrab Mohammed Ali Berawi, telah mengajukan surat pengunduran diri melalui permohonan pengembalian penugasan ke instansi asal yang ditujukan kepada Basuki tertanggal 7 Februari 2025.
Instansi asal dimaksud adalah Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI). Oleh karenanya, surat permohonan pengembalian penugasan ke instansi asal ini diteken oleh Dekan FTUI Kemas Ridwan Kurniawan.
Di FTUI, Ale merupakan guru besar dengan pangkat pembina utama muda/IVc, dan saat ini dia juga menempati posisi sebagai Ketua Umum Asosiasi Dosen Indonesia.
Ale mengatakan, pengunduran dirinya secara resmi menunggu Keputusan Presiden (Keppres) yang saat ini masih dalam proses.
Seraya menungu keppres, Ale menegaskan, keikutsertaannya dalam merencanakan dan membangun IKN merupakan sebuah kebanggaan.
"Alhamdulillah, menjadi sebuah kebanggaan bagi saya untuk dapat turut serta dalam merencanakan dan membangun IKN," ujar Ale dalam keterangannya kepada Kompas.com, Selasa (11/02/2025).
https://ikn.kompas.com/read/2025/02/12/193000587/otorita-ikn-tegaskan-mohammed-ali-berawi-ditarik-kembali-oleh-ui