Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sabu 21 Kilogram Disita, Kaltim Jadi Destinasi Peredaran Narkoba

Dalam dua pekan terakhir, tiga operasi penangkapan berhasil digelar di tiga daerah berbeda, yaitu Samarinda, Balikpapan, dan Berau.

Dari tiga operasi tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan pil koplo.

Operasi yang paling menonjol terjadi di Kabupaten Berau, di mana polisi mengamankan 21 kilogram sabu asal Malaysia.

Operasi besar ini berawal pada 9 Februari 2025, dilakukan di Kabupaten Berau. Polisi mengamankan dua tersangka, S (31) dan Z (22), warga Sulawesi Selatan.

Dari tangan keduanya, disita 21 kilogram sabu yang rencananya akan diedarkan di Kaltim dan Sulawesi.

"Rencananya sabu akan diedarkan untuk kawasan Kaltim dan Sulawesi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Komisaris Besar Polisi Arif Bastari, Kamis (13/2/2025).

Sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur Nunukan, Kalimantan Utara. Polisi hingga kini masih memburu otak di balik peredaran sabu ini.

Dari hasil pemeriksaan, dua tersangka yang membawa 21 kilogram sabu dijanjikan uang Rp 100 juta.

Mereka juga mengaku sudah dua kali melakukan aksi ini, di mana pada saat itu mereka membawa 50 kilogram sabu.

Informasi awal menunjukkan bahwa sabu berasal dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui Kalimantan Utara.

Sementara operasi lain dilakukan pada 30 Januari 2025, dengan lokasi Balikpapan dan berhasil mengamankan 15.970 butir pil koplo atau double L.

Seorang pria berinisial H ditangkap dalam operasi ini. Saat penangkapan, H sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke toilet.

H mengaku memiliki 50.000 butir pil koplo sebelumnya. Artinya, ribuan butir pil koplo telah terjual, sebagian besar menyasar pelajar.

Dari temuan di lapangan, diketahui bahwa ada kurir dan jaringan dalam kasus ini. Polisi masih menganalisis apakah jaringan ini termasuk jaringan internasional.

"Perlu pendalaman terhadap jaringan mereka. Dari hasil pemeriksaan mereka menyebutkan hanya diperintahkan untuk mengambil," jelasnya.

Selanjutnya operasi di Samarinda dilaksanakan pada 25 Januari 2025, dan polisi berhasil menangkap dua tersangka, T dan AR.

Barang bukti yang diamankan berupa 653 gram sabu dalam 15 paket dan 10 butir pil ekstasi.

Polisi juga masih mengejar satu DPO berinisial E, yang menjadi pemasok barang bagi kedua tersangka.

Dua Minggu

Arif mengungkapkan, tiga operasi ini merupakan hasil kerja sama dengan polres setempat.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polda Kaltim dalam menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba.

"Dengan diamankannya barang bukti sekian banyak ini Polda Kaltim turut andil dalam menyelamatkan 105.000 generasi penerus atau generasi muda calon pengguna narkoba agar tidak menggunakan kembali," kata Arif.

Polisi akan terus mengembangkan kasus ini dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar.

"Kami juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengamankan otak pengiriman narkoba," tegasnya.

https://ikn.kompas.com/read/2025/02/13/180214187/sabu-21-kilogram-disita-kaltim-jadi-destinasi-peredaran-narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar