Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pembangunan IKN Berlanjut Tahap II, 2.200 Pekerja Kembali Dilibatkan

Kabar terbaru menyebutkan bahwa sekitar 2.200 pekerja telah kembali dilibatkan dalam proyek pembangunan di IKN.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan hal itu, usai acara Nusantara International Partners Visit (NIPV) 2025, di IKN, Jumat (15/2/2025).

Menurut Basuki, Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN Danis Hidayat Sumadilaga telah mengecek, bahwa ada 2.200 tenaga konstruksi untuk proyek perumahan di IKN yang bekerja.

Sebelumnya, sempat terjadi kesalahpahaman terkait anggaran, namun dengan adanya restrukturisasi, masalah tersebut telah terselesaikan dan para tenaga konstruksi dapat kembali bekerja.

"Memang kemarin ada missunderstanding. Tapi dengan adanya restrukturisasi anggaran, sudah kembali lagi," ujar Basuki.

Terkait anggaran, Basuki menjelaskan, terdapat dua sumber anggaran pembangunan IKN, yaitu dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Otorita IKN.

"Jadi anggaran untuk pembangunan IKN itu ada dua. Satu di Kementerian PU, satu di OIKN," jelasnya.

Kementerian PU bertugas melanjutkan apa yang sudah dikerjakan sebelumnya pada Tahap I periode 2022-2024, dengan anggaran tersisa Rp 14,87 triliun.

Sementara Otorita IKN mengerjakan yang baru yakni Tahap II periode 2025-2029 yakni menyelesaikan ekosistem legislatif dan yudikatif.

Hal ini seiring dengan arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa pada tahun 2028 nanti, IKN menjadi ibu kota politik.

Otorita IKN sendiri memiliki tiga skema pembiayaan untuk pembangunan IKN, yaitu yang bersumber dari APBN dan sudah disetujui Presiden sebesar Rp 48,8 triliun.

Kemudian Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang akan dikerjakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan dan lainnya dengan nilai Rp 60,93 triliun.

Dan skema ketiga adalah investasi swasta murni untuk perkantoran dan lainnya sebesar Rp 6,9 triliun.

"Jadi 3 skema pembiayaan ini yang akan kami lakukan di IKN," pungkasnya.

https://ikn.kompas.com/read/2025/02/16/091446987/pembangunan-ikn-berlanjut-tahap-ii-2200-pekerja-kembali-dilibatkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com