Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Klarifikasi Basuki Terkait Mundurnya Deputi Otorita IKN Ali Berawi

Bahkan, isu ini sempat dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Otorita IKN dan DPR RI, di Kompleks DPR/MPR Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono pun memberikan klarifikasi bahwa Mohammed Ali Berawi bukan mengundurkan diri, melainkan masa penugasannya telah tuntas.

Ia menjelaskan, status kepegawaian di Otorita IKN memang beragam, dan beberapa di antaranya berstatus penugasan.

"Itu bukan mengundurkan diri, saya sudah jelaskan di DPR. Otorita ini organisasi baru, rekrutmennya macam-macam. Bisa langsung rekrutmen, dari pegawai swasta, ada yang dari kementerian/lembaga, ada yang dari pemda provinsi/kabupaten/kota, dan juga dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)," terang Basuki menjawab Kompas.com, Jumat (14/2/2025).

Ia mencontohkan beberapa staf yang berstatus penugasan adalah Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Mia Amalia dari Bappenas, Basuki sendiri dari Kementerian Pekerjaan umum (PU), dan Mohammed Ali Berawi dari Universitas Indonesia (UI).

"Prof Ali Berawi ini penugasan dari UI. Tanggal 10 kemarin saya mendapat surat dari dekan Fakultas Teknik UI untuk menarik kembali beliau. Sudah kalau ditarik kembali ya monggo," jelasnya.

Dia menambahkan, kemungkinan penarikan kembali Ali Berawi adalah karena bulan Maret ini semua pegawai Otorita harus pindah ke IKN.

"Karena Prof Ali Berawi berstatus dosen, sementara ia harus fokus bekerja di IKN, jadi ya selesai. Jadi yang jelas beliau statusnya penugasan, sudah selesai ditarik oleh organiknya, bukan mundur," tegas Basuki.

Terkait posisi yang ditinggalkan Ali Berawi, Basuki mengungkapkan, pelaksana harian (Plh) belum ada karena memang surat permohonan penarikan kembali belum diproses.

Basuki juga mengaku sempat mengajak Ali Berawi ikut RDP di DPR, namun tidak bisa karena tengah mengajar.

Sementara terkait program-program Kedeputian THD dalam pembangunan smart forest city, Basuki menegaskan akan diteruskan.

"Kita terusin, enggak ada perubahan," pungkasnya.

https://ikn.kompas.com/read/2025/02/16/185955587/klarifikasi-basuki-terkait-mundurnya-deputi-otorita-ikn-ali-berawi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar