Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham Mustari, mengumumkan bahwa PAD kota ini mencapai Rp 1.065.702.264.941.
"Pendapatan ini didapatkan dari beberapa pungutan, baik retribusi, pajak, pengelolaan kekayaan, maupun pendapatan lain-lain PAD yang sah dan ini lebih tinggi dibanding tahun 2023," kata Idham di Balikpapan, Kamis (20/2/2025).
Pencapaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2023, yang hanya sebesar Rp 966 miliar.
Sementara pada tahun 2024, PAD Kota Balikpapan terdiri dari Pajak Daerah senilai Rp 809.678.437.973, Retribusi Daerah Rp 163.415.657.333, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Rp 24.519.393.509, dan Lain-lain PAD Yang Sah Rp 68.088.776.126
Sektor Dominan Penyumbang PAD
Idham menjelaskan, beberapa sektor yang mendominasi sebagai penyumbang PAD di Kota Balikpapan, antara lain pajak restoran, pajak hotel, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Selain itu, efek dari proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), Refinery Development Master Plan (RDMP), serta banyaknya agenda yang diselenggarakan di Kota Balikpapan juga turut berkontribusi pada peningkatan PAD.
Meskipun mencapai hasil yang menggembirakan pada tahun 2024, Pemerintah Kota Balikpapan menyadari adanya potensi tantangan tahun 2025.
Salah satu faktor yang berpotensi mempengaruhi penerimaan PAD adalah kebijakan efisiensi yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
"Tahun 2025 memang situasi ekonomi masih harus kita lihat lagi, apakah kebijakan efisiensi ini akan berdampak terhadap pajak daerah atau tidak," ujar Idham.
Perubahan alokasi dana untuk proyek strategis nasional seperti IKN dan RDMP juga menjadi perhatian.
Dengan adanya kebijakan efisiensi, agenda di IKN diperkirakan akan berkurang, dan RDMP juga mulai memasuki tahap penyelesaian.
Namun, Pemerintah Kota Balikpapan tetap optimistis dan akan menerapkan berbagai strategi untuk mengoptimalkan PAD.
Salah satu potensi yang disoroti adalah pajak kendaraan bermotor, di mana skema opsen pajak kendaraan dinilai memberikan keuntungan pada daerah.
"Dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang berpotensi menambah sekitar Rp 250 miliar," ujar Idham.
Pemerintah Kota Balikpapan akan terus mengevaluasi perkembangan ekonomi pada semester pertama 2025 sebelum melakukan penyesuaian.
Dengan strategi yang tepat, diharapkan PAD Kota Balikpapan dapat terus meningkat dan mendukung pembangunan daerah.
https://ikn.kompas.com/read/2025/02/21/100000487/pad-balikpapan-tembus-rp-1-triliun-ikn-dan-rdmp-ikut-berkontribusi