Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Siapkah IKN Jadi Ibu Kota Politik yang Menarik Investasi Dunia?

Hal ini ditegaskan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dalam pertemuan The 102nd Jakarta CMO Club, di Jakarta, Kamis (27/2/2025) lalu.

Otorita IKN berkomitmen untuk melanjutkan proyek strategis ini dengan fokus pada penyelesaian berbagai infrastruktur utama.

Dukungan penuh pun datang dari Presiden Prabowo Subianto yang menyetujui anggaran pembangunan Tahap 2 IKN senilai Rp 48,8 triliun.

Anggaran ini akan dialokasikan untuk penyelesaian fasilitas pendukung ekosistem IKN, dengan prioritas pada pembangunan fasilitas yudikatif dan legislatif.

Basuki menjelaskan, tahap awal pembangunan telah dimulai sejak 2022 hingga 2024, dengan fokus pada land improvement dan pembangunan fasilitas dasar seperti perkantoran, drainase, jalan, dan kelistrikan.

Saat ini, sudah ada 42 tenant di kawasan pemukiman IKN, termasuk restoran dan hotel yang telah beroperasi.

Namun demikian, Basuki menjamin, pembangunan IKN tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan dan menjaga konsep smart, sponge, dan forest city.

"Seluruh fasilitas di IKN akan mengadopsi teknologi digital, dioperasikan dengan sistem pintar, dan dirancang selaras dengan konsep ramah lingkungan," tegas Basuki.

Optimisme dan Investasi Bertambah

Pemerintah optimistis, dengan perencanaan yang matang dan dukungan semua pihak, IKN akan menjadi pusat pemerintahan modern yang berdaya saing global serta mencerminkan visi Indonesia yang maju dan berkelanjutan.

Salah satu target terdekat pembangunan IKN adalah penyelesaian fasilitas yudikatif dan legislatif, yang merupakan komponen penting dalam operasional pemerintahan di ibu kota baru.

Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memindahkan pusat pemerintahan ke IKN pada tahun 2028.

"Dengan progres pembangunan yang terus dikebut dan dukungan penuh dari pemerintah, IKN semakin siap untuk menjadi ibu kota politik Indonesia yang modern, berkelanjutan, dan berdaya saing global," tutur Basuki.

Adapun dari sisi investasi baik dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) maupun investasi swasta murni, telah mencapai Rp 59,65 triliun.

Rinciannya, investasi yang masuk selama 8 kali groundbreaking senilai Rp 58,4 triliun, dan tambahan investasi baru Rp 1,25 triliun.

Tambahan investasi baru ini diperoleh dari Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan pemanfaatan lahan Aset Dalam Penguasaan (ADP) yang penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS)-nya digelar, Senin (24/2/2025).

Deputi Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono mengatakan, investasi tambahan ini dari lima perusahaan Nasional.

Mereka adalah Balikpapan Ready Mix Nusantara, PT Berkah Bersinar Abadi, PT Brantas Abipraya, PT Puri Persada Lampung, dan Universitas Negeri Surabaya.

"Investasi ini akan digunakan untuk membangun proyek mixed-use yang meliputi hotel, perkantoran, dan universitas, yang bertujuan mempercepat terwujudnya ekosistem perkotaan di IKN," ujar Agung.

Secara jangka panjang, investasi di IKN terhitung menarik. Namun, keberhasilan investasi ini sangat bergantung pada komitmen pemerintah dalam menjaga kontinuitas pembangunan. Selain itu, regulasi yang jelas dan infrastruktur dasar yang memadai juga menjadi faktor penting untuk memastikan IKN sebagai poros ekonomi baru di Indonesia.

Hal ini sebagaimana dikatakan Senior Research Advisor at Knight Frank Indonesia Syarifah Syaukat kepada Kompas.com, Kamis (27/2/2025).

Menurutnya, meskipun investasi telah mengalir dan beberapa proyek telah memasuki fase groundbreaking dan konstruksi, pengurangan anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk IKN menimbulkan kebimbangan terkait kelanjutan prospek pembangunan.

"Pemerintah perlu memberikan kejelasan status implementasi IKN agar para pemangku kepentingan mendapatkan kepastian," tambah Syarifah.

Skema KPBU yang Ideal untuk Pengembangan IKN

Oleh karena itu, Konsep KPBU dinilai sangat baik untuk pengembangan IKN, terutama dengan keterbatasan dana pemerintah.

Skema ini memungkinkan pihak swasta untuk berpartisipasi dalam pembangunan, seperti pembangunan hunian atau rusun, dengan skema availability payment (AP).

Khusus skema KPBU Sektor Perumahan, pengembang menyiapkan semua, mulai dari studi kelayakan hingga konstruksi, dan pemerintah akan membayar secara berkala setelah konstruksi selesai dan layanan tersedia.

Skema ini mengurangi beban APBN pada awal pembangunan, dan meminimalkan risiko pasar bagi pengembang, karena kebutuhan hunian ASN dan TNI/Polri telah terjamin.

Terkait skema pembiayaan ini, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono, sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK).

"Sudah ada PMK dan KMK-nya dari Menteri Keuangan," cetus Agung kepada Kompas.com, Rabu (26/2/2025).

Fokus Investasi KPBU pada Infrastruktur Vital

Investasi dengan skema KPBU ini juga terus didorong, khususnya di sektor infrastruktur seperti Jalan dan Terowongan Multi-Sarana dengan nilai proyeksi Rp 70 triliun.

Infrastruktur ini mencakup pembangunan terowongan pintar sepanjang 138,6 kilometer yang akan menampung kabel listrik, serat optik, pipa, dan infrastruktur lainnya.

Agung mengungkapkan, untuk Jalan dan Terowongan Multi-Sarana ini ada tiga Letter to Proceed (LTP) yang telah diberikan kepada perusahaan asal China yakni PT China Harbour Indonesia (CHI), dan kepada BUMN, yaitu PT Brantas Abipraya (Persero) dan PT Hutama Karya (Persero).

Sementara perusahaan lainnya yang terlibat adalah IJM Corporation Berhad, PT Nindya Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan PT Sumber Mitra Jaya.

Kemudian proyek hunian dengan 97 tower rumah susun dan 129 rumah tapak dengan total nilai Rp 60,93 triliun yang terbagi dalam enam proyek.

  • PT Intiland Development Tbk membangun 109 unit rumah tapak dan 41 tower apartemen dengan nilai investasi Rp 33,03 triliun,
  • PT Nindya Karya (Persero) membangun 8 tower apartemen dengan nilai Rp 2,60 triliun,
  • PT Perintis Triniti Properti Tbk dan Truba Group membangun 8 tower apartemen dengan nilai investasi Rp 2,50 triliun,
  • IJM-CHEC (Malaysia) membangun 20 tower apartemen dengan nilai investasi Rp 13,40 triliun,
  • Maxim Global Berhad (Malaysia) membangun 10 tower apartemen dengan nilai investasi Rp 4,40 triliun,
  • PT Ciputra Nusantara membangun 10 tower apartemen dan 20 unit rumah tapak dengan nilai Rp 5 triliun.

Agung memastikan, tahap pertama terdapat dua proyek rumah susun dan satu proyek rumah tapak dengan total investasi Rp 8 triliun.

Tahap kedua, dua proyek rumah susun dan rumah tapak dengan total nilai investasi Rp 23 triliun.

"Adapun target transaksi tahap pertama pada Kuartal II-2025, dan tahap kedua pada pertengahan tahun 2025," imbuh Agung.

Selain itu, Otorita IKN juga membuka peluang investasi untuk proyek infrastruktur lainnya, seperti perkeretaapian, pengolahan limbah, pengolahan air, dan penyediaan energi terbarukan.

https://ikn.kompas.com/read/2025/03/02/132735187/siapkah-ikn-jadi-ibu-kota-politik-yang-menarik-investasi-dunia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com