Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin, mengatakan, sebagian besar warga terdampak pembangunan IKN telah menerima nilai kompensasi yang ditawarkan pemerintah pusat.
"Bagi warga yang belum menerima kompensasi, prosesnya masih dalam tahap penyelesaian administrasi," ujar Alimuddin dikutip Kompas.com dari Antara, Senin (10/3/2025).
Saat ini, proses pengadaan lahan sedang berlangsung untuk proyek pengendalian banjir di Kelurahan Sepaku. Sebagian pemilik tanah telah menyetujui nilai kompensasi yang ditawarkan pemerintah.
Proses selanjutnya adalah menunggu kelengkapan dokumen atau surat kepemilikan tanah dari warga.
Jika ada warga yang tidak menyetujui nilai kompensasi, dana tersebut akan dititipkan melalui mekanisme konsinyasi di pengadilan negeri.
"Kami berharap dalam waktu dekat warga bisa menerima ganti untung yang telah disiapkan pemerintah pusat," kata Alimuddin.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) juga telah melakukan peninjauan ulang terhadap desain proyek pengendalian banjir untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Saat ini, warga masih tinggal di lokasi tersebut, dan infrastruktur jalan telah diperbaiki.
Alimuddin menegaskan, tidak ada penggusuran atau relokasi masyarakat dalam proses pengadaan lahan di IKN.
Warga terdampak menerima kompensasi dengan baik, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang percepatan pembangunan IKN.
"Semua proses pengadaan lahan berjalan lancar tanpa kendala berarti, termasuk dalam kompensasi lahan bagi warga," ujarnya.
Proses pengadaan lahan untuk pembangunan IKN berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
https://ikn.kompas.com/read/2025/03/10/075747287/warga-terdampak-pembangunan-ikn-terima-kompensasi-dari-pemerintah