Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan hotel berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, terutama selama bulan Ramadhan.
Dalam kunjungannya, Gubernur menyoroti beberapa aspek penting, termasuk kegiatan hiburan malam di hotel yang ditiadakan selama bulan Ramadhan, sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan suci.
Gubernur juga berdialog dengan manajemen hotel mengenai pemanfaatan aset dan kebijakan diskon bagi ASN Pemprov Kaltim.
Untuk diketahui, ASN Pemprov mendapatkan diskon sebesar 15 persen, sementara tarif khusus berlaku untuk tamu korporat.
"Saya mengonfirmasi bahwa pengelolaan hotel dilakukan oleh pihak ketiga berdasarkan perjanjian kerja sama selama 30 tahun, yang dimulai sejak 2016," ujar Rudy, di Balikpapan, Rabu (12/3/2025).
Sementara, tunggakan pihak ketiga kepada Pemprov Kaltim sejumlah Rp 4 Miliar, Gubernur mengatakan hal itu terkait dengan penurunan tingkat okupansi hotel yang mencapai 50 persen sejak Januari 2025.
"Ini menjadi perhatian serius, dan akan dibahas lebih lanjut setelah Idul Fitri," cetus Rudy.
Untuk itu, Pemprov Kaltim akan terus mengawasi pemanfaatan aset agar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan pendapatan daerah.
Setelah Idul Fitri, Pemprov Kaltim akan melakukan diskusi lebih lanjut dengan pengelola hotel untuk membahas beberapa hal, antara lain penyelesaian kewajiban pembayaran oleh pihak ketiga, strategi peningkatan tingkat okupansi hotel, dan evaluasi pengelolaan aset secara keseluruhan.
Peninjauan ini menunjukkan komitmen Pemprov Kaltim dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.
https://ikn.kompas.com/read/2025/03/12/170000287/tinjau-hotel-aset-pemprov-rudy-mas-ud-soroti-tunggakan-rp-4-miliar