Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tiga Pilar Utama Penentu Suksesnya Pembangunan Infrastruktur IKN

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengungkapkan, keberhasilan pembangunan infrastruktur IKN bergantung pada sinergi tiga pilar utama: koordinasi antar-institusi pemerintah, pendanaan APBN yang terarah, dan keterlibatan investasi swasta baik melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) maupun investasi langsung.

Dalam keterangannya kepada Kompas.com, Basuki memaparkan strategi pelaksanaan pembangunan tahap kedua (2025–2028), yang mencakup penyelesaian infrastruktur legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukung.

Berikut adalah peran tiga pilar dimaksud:

1. Koordinasi Antar-Institusi Pemerintah: Sinergi Kementerian dan Otorita IKN

Keberhasilan pembangunan IKN bergantung pada kerja sama yang erat antara Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dan Otorita IKN.

Basuki menjelaskan bahwa proyek-proyek yang dimulai pada 2022–2024, seperti jalan tol, Istana Wakil Presiden, masjid, pengelolaan air limbah, dan jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), tetap dilanjutkan oleh Kementerian PU.

Sementara itu, Kementerian PKP bertanggung jawab atas pembangunan hunian, termasuk tambahan lima tower rumah susun (rusun) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kementerian Pertahanan.

Otorita IKN, di sisi lain, mengambil alih proyek-proyek baru yang dimulai melalui tender, seperti pembangunan jalan di KIPP 1A, 1B, dan 1C senilai Rp 3,4 triliun, serta penataan kawasan Sepaku agar tidak menjadi kumuh.

Basuki menegaskan, tender untuk infrastruktur legislatif dan yudikatif, termasuk kantor DPR, MPR, DPD, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), serta hunian bagi hakim dan anggota legislatif, akan dimulai setelah penandatanganan kontrak proyek awal pada pertengahan Mei 2025.

Strategi bertahap ini memastikan pengelolaan sumber daya yang efisien dan menghindari tumpang tindih pekerjaan.

Koordinasi ini diperkuat dengan persiapan pembentukan Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) IKN, yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri untuk menyiapkan koding wilayah dan pengendalian pembangunan.

Sinergi antar-institusi ini menjadi tulang punggung untuk memastikan pembangunan fisik berjalan paralel dengan pengembangan tata kelola pemerintahan baru.

2. Pendanaan APBN yang Terarah: Membuka Blokir Anggaran dan Efisiensi

Pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi pilar kedua yang mendukung kelancaran pembangunan IKN.

Basuki mengumumkan bahwa pada 15 April 2025, blokir anggaran senilai Rp 10,1 triliun untuk Kementerian PU telah dibuka, memungkinkan penyelesaian proyek multiyears seperti jalan tol, Istana Wakil Presiden, dan infrastruktur air.

Selain itu, anggaran Rp 5,3 triliun untuk proyek baru yang dikelola Otorita IKN juga telah dilepaskan, dengan tender untuk jalan dan penataan kawasan sudah dimulai.

Total anggaran APBN untuk tahap kedua (2025–2029) mencapai Rp 48,8 triliun, yang mencakup pembangunan ekosistem legislatif, yudikatif, dan pemeliharaan infrastruktur tahap awal.

Basuki menekankan pentingnya efisiensi anggaran, dengan memastikan lelang dilakukan bertahap untuk menghindari keterlambatan akibat keterbatasan kelompok kerja (pokja).

Pendekatan ini memungkinkan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek, sehingga dana APBN dapat dimanfaatkan secara maksimal. Namun, tantangan pendanaan tetap ada.

3. Investasi Swasta

Pilar ketiga adalah keterlibatan sektor swasta baik investasi langsung maupun melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Basuki mengungkapkan, terdapat komitmen investasi senilai Rp 132 triliun untuk berbagai proyek, termasuk jalan, Multi Utility Tunnel (MUT), hunian apartemen, dan rumah tapak.

Investasi ini melibatkan perusahaan dari Indonesia, Malaysia (Citadel Group), dan China (China Harbor Engineering Company), serta konsorsium lokal.

Selain itu, investasi murni swasta untuk hotel, hunian, dan sektor makanan-minuman (food and beverages) telah dimulai pada April 2025.

Skema KPBU memungkinkan pembangunan 97 tower apartemen dan 129 rumah tapak, yang akan mendukung kebutuhan hunian ASN dan pejabat.

Basuki optimistis bahwa kombinasi APBN, inrestas langsung, dan KPBU dapat mempercepat pembangunan tanpa mengorbankan kualitas.

Basuki menyatakan optimismenya bahwa pembangunan fisik IKN tidak terlalu rumit jika program telah dirancang dengan baik, lelang berjalan lancar, dan pengawasan dilakukan ketat.

https://ikn.kompas.com/read/2025/04/28/053000987/tiga-pilar-utama-penentu-suksesnya-pembangunan-infrastruktur-ikn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar