Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Proyek Vital Bandara VVIP IKN Bikin Badan Bank Tanah Diapresiasi BPK

BPK secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pelaksanaan tugas dan fungsi kepada Badan Bank Tanah.

Penyerahan laporan penting ini berlangsung di kantor Badan Bank Tanah, Jakarta, pada Kamis (8/5/2025), diserahkan langsung oleh Dirjen Pemeriksa Keuangan Negara III, Dede Sukarjo, kepada Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, dengan disaksikan oleh Anggota III BPK Akhsanul Khaq.

Anggota III BPK Akhsanul Khaq memuji peran aktif Badan Bank Tanah dalam menyediakan lahan strategis untuk kepentingan pembangunan nasional, termasuk proyek vital seperti Bandara VVIP IKN dan jalan tol pendukungnya.

Badan Bank Tanah telah memperoleh tanah seluas 621 hektar untuk pembangunan Bandara VVIP IKN di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU),

Sementara, secara keseluruhan selvas 33.000 hektar tanah yang dikelola Badan Bank Tanah untuk reforma agraria atau 30 persen dari tanah negara yang diperuntukkan bagi Badan Bank Tanah.

"Ini memang perolehannya tahun tersebut baru 33.000 Hektar, tapi saya yakin ke depannya dengan kerja sama yang baik dengan Kementerian ATR/BPN akan lebih banyak lagi tanah yang dikelola," jelas Akhsanul.

Oleh karena itu, Akhsanul menyampaikan terima kasih kepada Kepala Badan Bank Tanah beserta jajaran atas koordinasi yang baik selama proses evaluasi dan menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan selama proses pemeriksaan.

Laporan perdana dari BPK ini menjadi indikator penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset tanah negara yang dipercayakan kepada Badan Bank Tanah, terutama dalam mendukung proyek-proyek strategis nasional seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Hasil pemeriksaan ini diharapkan dapat semakin memperkuat tata kelola pertanahan di Indonesia.

Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, juga menyampaikan penghargaan kepada BPK atas ketelitian dan profesionalisme dalam melaksanakan pemeriksaan perdana terhadap lembaga yang dipimpinnya.

Ia menegaskan bahwa catatan dan rekomendasi yang diberikan akan segera ditindaklanjuti dengan penuh tanggung jawab.

"Catatan dan rekomendasi yang disampaikan akan segera kami tindak lanjuti dengan penuh tanggung jawab," kata Parman.

Parman meyakini bahwa pemeriksaan dari BPK, khususnya Tim Pemeriksaan Keuangan Negara III, merupakan mekanisme kontrol yang krusial dan memberikan manfaat besar bagi perbaikan internal Badan Bank Tanah secara berkelanjutan.

"Kami percaya, sinergi antara Badan Bank Tanah dan BPK akan terus menjadi fondasi yang kokoh dalam membangun tata kelola pertanahan nasional yang lebih akuntabel, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat luas," tuntas Parman.

https://ikn.kompas.com/read/2025/05/10/120755387/proyek-vital-bandara-vvip-ikn-bikin-badan-bank-tanah-diapresiasi-bpk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar