Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Truk ODOL Dilarang Beroperasi di IKN

Salah satu langkah tegas Otorita IKN adalah melarang operasional truk over dimension over loading (ODOL) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menekankan pentingnya kedisiplinan dalam pengelolaan truk pengangkut material untuk menjaga kebersihan, infrastruktur, dan lingkungan.

Dalam Pre-Construction Meeting (PCM) Kamis (19/6/2025), yang menandai awal fase kedua pembangunan IKN, Basuki mengeluarkan pernyataan tegas mengenai pengelolaan truk pengangkut material.

“Truk harus bersih, tidak boleh kocar-kacir. Khususnya dari batching plant, kalau masih brutal, saya akan tutup. Pengangkutan material juga tidak boleh melanggar aturan over dimension over loading (ODOL),” ujarnya.

Ia juga meminta disposal truk ditutup dengan terpal dan sisa material dibersihkan dari lingkungan kerja.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan estetika, karena truk ODOL sering kali meninggalkan sisa material seperti pasir atau beton di jalan, merusak estetika dan kualitas infrastruktur IKN yang telah dibangun dengan investasi besar.

Dengan memastikan truk bersih dan mematuhi aturan, Otorita IKN ingin menciptakan lingkungan kerja yang rapi dan mendukung citra kota modern.

Truk ODOL yang melebihi kapasitas muatan atau dimensi standar, dapat merusak jalan dan jembatan yang baru dibangun.

Larangan ini memastikan umur panjang infrastruktur yang menjadi tulang punggung konektivitas KIPP.

Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan visi IKN sebagai green city. Dengan mengurangi tumpahan material dan memastikan pengelolaan limbah konstruksi yang baik, Otorita IKN meminimalkan dampak lingkungan dari proyek pembangunan.

Fase Kedua Pembangunan IKN

Fase kedua IKN (2025–2029) dimulai dengan tender proyek baru senilai Rp 3,4 triliun untuk pembangunan jalan di zona KIPP 1A, 1B, dan 1C.

Fase ini menitikberatkan pada penguatan infrastruktur inti dan perluasan fasilitas seperti perumahan ASN, gedung legislatif, dan transportasi umum.

Larangan truk ODOL menjadi bagian dari strategi Otorita IKN untuk memastikan kelancaran proyek tanpa mengorbankan kualitas atau lingkungan, terutama di musim hujan yang berpotensi memicu banjir.

Basuki juga menyoroti perlunya menjaga kawasan riparian (sempadan sungai) dan memitigasi risiko banjir, mengingat waktu pelaksanaan proyek terbatas hingga Desember 2025.

“Disiplin waktu dan pengelolaan material adalah kunci,” tegasnya.

https://ikn.kompas.com/read/2025/06/23/111704787/truk-odol-dilarang-beroperasi-di-ikn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar