Salah satu langkah tegas Otorita IKN adalah melarang operasional truk over dimension over loading (ODOL) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menekankan pentingnya kedisiplinan dalam pengelolaan truk pengangkut material untuk menjaga kebersihan, infrastruktur, dan lingkungan.
Dalam Pre-Construction Meeting (PCM) Kamis (19/6/2025), yang menandai awal fase kedua pembangunan IKN, Basuki mengeluarkan pernyataan tegas mengenai pengelolaan truk pengangkut material.
“Truk harus bersih, tidak boleh kocar-kacir. Khususnya dari batching plant, kalau masih brutal, saya akan tutup. Pengangkutan material juga tidak boleh melanggar aturan over dimension over loading (ODOL),” ujarnya.
Ia juga meminta disposal truk ditutup dengan terpal dan sisa material dibersihkan dari lingkungan kerja.
Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan estetika, karena truk ODOL sering kali meninggalkan sisa material seperti pasir atau beton di jalan, merusak estetika dan kualitas infrastruktur IKN yang telah dibangun dengan investasi besar.
Dengan memastikan truk bersih dan mematuhi aturan, Otorita IKN ingin menciptakan lingkungan kerja yang rapi dan mendukung citra kota modern.
Truk ODOL yang melebihi kapasitas muatan atau dimensi standar, dapat merusak jalan dan jembatan yang baru dibangun.
Larangan ini memastikan umur panjang infrastruktur yang menjadi tulang punggung konektivitas KIPP.
Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan visi IKN sebagai green city. Dengan mengurangi tumpahan material dan memastikan pengelolaan limbah konstruksi yang baik, Otorita IKN meminimalkan dampak lingkungan dari proyek pembangunan.
Fase Kedua Pembangunan IKN
Fase kedua IKN (2025–2029) dimulai dengan tender proyek baru senilai Rp 3,4 triliun untuk pembangunan jalan di zona KIPP 1A, 1B, dan 1C.
Fase ini menitikberatkan pada penguatan infrastruktur inti dan perluasan fasilitas seperti perumahan ASN, gedung legislatif, dan transportasi umum.
Larangan truk ODOL menjadi bagian dari strategi Otorita IKN untuk memastikan kelancaran proyek tanpa mengorbankan kualitas atau lingkungan, terutama di musim hujan yang berpotensi memicu banjir.
Basuki juga menyoroti perlunya menjaga kawasan riparian (sempadan sungai) dan memitigasi risiko banjir, mengingat waktu pelaksanaan proyek terbatas hingga Desember 2025.
“Disiplin waktu dan pengelolaan material adalah kunci,” tegasnya.
https://ikn.kompas.com/read/2025/06/23/111704787/truk-odol-dilarang-beroperasi-di-ikn