Namun, di tengah kerja sama strategis ini, muncul pertanyaan krusial dari GIZ Jerman terkait dampak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) terhadap warga lokal.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menjelaskan bahwa kerja sama Kaltim dengan GIZ Jerman mencakup berbagai bidang.
Fokus utamanya adalah pengembangan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan (termasuk sertifikasi ISPO dan RSPO) dan pengelolaan kawasan mangrove.
Pada 3 Juli 2025, GIZ bersama Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian LH Hanif Faisol Nurofiq bersama Gubernur Kaltim dijadwalkan mengunjungi Desa Pela Kecamatan Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara melihat langsung Pesut Mahakam.
Kunjungan Oliver Hoppe ini bertujuan untuk memperkuat proyek kerja sama GIZ-ProMangrovePeat, yang berfokus pada perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut di Kaltim dan Kalimantan Utara.
"Kami menegaskan bahwa pergantian pemerintahan tidak mengurangi sedikit pun kerja sama dengan GIZ," kata Sri, saat menerima Konsul Kerja Sama Pembangunan, Kedutaan Besar Republik Federal Jerman di Indonesia, ASEAN, dan Timor Leste, Oliver Hoppe, di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (30/6/2025).
Bahkan, salah satu misi Gubernur Kaltim adalah "membangun desa", terutama di wilayah ekosistem konservasi.
Dampak IKN pada Warga Lokal
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan GIZ Jerman secara spesifik menanyakan apakah ada dampak dari pembangunan IKN di Sepaku.
Merespons pertanyaan ini, Sri memberikan jawaban yang jelas bahwa pembangunan IKN sangat berdampak sekali secara ekonomi bagi Provinsi Kaltim.
Jawaban ini menyoroti fokus pemerintah daerah pada sisi ekonomi dari pembangunan IKN, yang diharapkan membawa benefit bagi masyarakat Kaltim secara luas.
Terakhir, Sri menjelaskan upaya Pemerintah Provinsi Kaltim untuk menyeimbangkan antara pembangunan (termasuk IKN) dengan aspek ekonomi dan lingkungan.
“Kami sampaikan semua, termasuk Peraturan Gubernur yang membatasi eksploitasi di kawasan yang merupakan daerah yang bernilai konservasi karbon tinggi, dan nilai itu tidak boleh dibabat. Salah satu kebijakan tersebut mungkin belum ada di tempat lain,” beber Sri.
Peraturan Gubernur ini menunjukkan komitmen Kaltim dalam menjaga kelestarian lingkungan dan nilai konservasi karbon yang tinggi, bahkan di tengah geliat pembangunan besar seperti IKN.
https://ikn.kompas.com/read/2025/07/01/231925787/ikn-disorot-jerman-apa-dampaknya-terhadap-warga-lokal