Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengungkapkan, DPR akan segera melakukan peninjauan langsung ke IKN untuk mempertimbangkan perubahan status ini.
"Rencananya pada waktu yang akan ditentukan, waktu yang terdekat, pimpinan DPR bersama anggota DPR yang terkait dengan IKN akan melakukan peninjauan untuk memutuskan apakah kemudian bandara tersebut layak untuk diganti statusnya dari hanya digunakan oleh VIP menjadi bandara umum," kata Puan setelah menghadiri rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Diwartakan Antara, usulan perubahan status bandara ini ternyata datang langsung dari Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono.
Permintaan tersebut dibahas dalam rapat antara pimpinan DPR RI (termasuk Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa, dan Sufmi Dasco Ahmad) bersama Komisi II DPR RI dan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, sesaat sebelum rapat paripurna dimulai pada Kamis pagi.
"Salah satu hal yang dibahas DPR, permintaan dari Kepala Otorita IKN Pak Basuki untuk bisa mengubah status bandara IKN yang tadinya hanya akan dipergunakan oleh VIP menjadi bandara umum," ucap Puan.
Perubahan status ini tentu akan memiliki implikasi besar, membuka akses bandara bagi masyarakat umum dan mempercepat mobilisasi ke IKN.
Luas Rumah di IKN Juga Jadi Sorotan
Selain masalah bandara, rapat tersebut juga membahas ihwal luas rumah-rumah yang dibangun di IKN.
Puan menyatakan bahwa DPR juga akan meninjau kebutuhan luas pembangunan rumah di IKN.
"Luasnya itu juga nanti akan ditinjau oleh pimpinan DPR dan anggota DPR untuk melihat apakah memang layak untuk adanya perluasan atau berapa luas rumah-rumah yang memang dibutuhkan di IKN. Setelah itu, kami akan memutuskan apakah akan kami setuju atau tidak, dan hal-hal lain yang memang dibutuhkan," tutur Puan.
Peninjauan ini menunjukkan perhatian DPR terhadap aspek hunian bagi para aparatur sipil negara (ASN) atau pihak lain yang akan menempati IKN.
Meski ada berbagai usulan terkait IKN yang muncul belakangan ini, Puan enggan menanggapi pertanyaan mengenai pembahasan moratorium sementara pembangunan IKN dalam rapat tersebut.
Senada dengan Puan, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf yang turut hadir dalam rapat tersebut, menepis tegas bahwa rapat membahas ihwal usulan moratorium.
Sebaliknya, Dede Yusuf menegaskan komitmen dukungan Komisi II DPR terhadap kelanjutan proyek pembangunan IKN.
"Belum ada. Belum ada sama sekali (pembahasan soal moratorium sementara pembangunan IKN). Kami komitmen untuk melanjutkan pembangunan itu, tentu dengan komitmen anggaran yang sudah disepakati bersama," kata dia.
Dengan demikian, agenda peninjauan DPR ke IKN dalam waktu dekat akan menjadi momentum penting untuk menentukan masa depan Bandar Udara Internasional Nusantara dan standar hunian di Ibu Kota baru, seiring dengan komitmen DPR untuk terus mendukung kelanjutan proyek IKN.
https://ikn.kompas.com/read/2025/07/24/155041987/bandara-vvip-ikn-jadi-bandara-umum-puan-maharani-tinjau-lapangan