Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menkeu Baru, BI Kaltim Ungkap Strategi Jaga Ekonomi Daerah

Dengan penetapan IKN, perhatian publik terhadap stabilitas ekonomi daerah, khususnya Kaltim, semakin besar.

Berbagai pihak mempertanyakan bagaimana kebijakan pemerintah pusat, terutama di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa akan memengaruhi Kaltim.

Kepada Kompas.com, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Timur Budi Widihartanto memberikan pandangan komprehensif.

Budi menekankan sinergi dan koordinasi yang kuat sebagai kunci untuk menjaga stabilitas makroekonomi baik di tingkat daerah, maupun Nasional.

Koordinasi Intensif

Meskipun tidak memiliki kapasitas untuk menilai kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa karena jabatannya yang masih seumur jagung, Budi meyakini bahwa segala kebijakan yang diambil telah melalui pertimbangan matang.

BI, bersama Kementerian Keuangan, senantiasa berkomunikasi intensif, baik secara bilateral maupun dalam kerangka Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Koordinasi ini dirancang untuk mengantisipasi berbagai dampak, mulai dari inflasi, nilai tukar Rupiah, hingga pembiayaan fiskal," ujar Budi, Rabu (10/9/2025).

BI juga menghormati wewenang Kementerian Keuangan sebagai otoritas fiskal, sambil memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil telah berlandaskan kajian mendalam dan praktik terbaik global.

Di tingkat daerah, sinergi ini juga terjalin kuat. BI Kaltim berkoordinasi erat dengan perwakilan Kementerian Keuangan setempat, seperti Kanwil DJPB, Kanwil Ditjen Pajak, dan Bea Cukai.

"Bersama dengan Bappeda, Biro Ekonomi, dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), kami terus memantau pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan kondisi fiskal daerah," imbuh Budi.

Inovasi Daerah dan Peran BI Kaltim

Dengan keterbatasan anggaran dari dana transfer pusat, pemerintah daerah Kaltim dituntut untuk lebih inovatif dan kreatif dalam mencari sumber pendapatan.

Hal ini harus dilakukan tanpa membebani masyarakat secara berlebihan, namun tetap mampu menarik investasi, baik dari investor lokal maupun asing.

Dalam hal ini, BI Kaltim memainkan peran penting melalui berbagai inisiatif, yakni:

  • Tim Regional Investor Relation Unit (RIRU) Kaltim: Fokus pada peningkatan investasi di daerah.
  • Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD): Mendorong digitalisasi keuangan daerah.
  • Sinergi dengan OJK dan Industri Keuangan: Mempercepat akses pembiayaan bagi UMKM dan pelaku usaha melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD).

Selain itu, pertukaran data dan kajian pendukung juga menjadi pondasi penting. BI Kaltim secara rutin menyusun Laporan Perekonomian Provinsi (LPP), sementara Kementerian Keuangan merilis Kajian Fiskal Regional (KFR).

"Komitmen bersama ini memastikan stabilitas makroekonomi daerah dapat terjaga, sehingga turut mendukung stabilitas makroekonomi nasional," imbuh Budi.

BI Kaltim menekankan bahwa sinergi dan komunikasi yang baik dalam koridor KSSK menjadi kunci utama.

Hal ini memastikan potensi sentimen negatif dapat dihindari, sehingga keberlanjutan pembangunan, terutama di Kaltim sebagai lokasi IKN, dapat berjalan dengan mulus.

https://ikn.kompas.com/read/2025/09/11/100507387/menkeu-baru-bi-kaltim-ungkap-strategi-jaga-ekonomi-daerah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com