Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Buntut Kebakaran HPK IKN, Polisi: Sumber Api di Kamar 307, Ditemukan Barang Elektronik Ilegal

Fokus penyelidikan kini mengarah pada satu titik yakni Kamar 307 di lantai tiga, yang diduga menjadi sumber awal kobaran api yang menghanguskan total 24 kamar (Otorita IKN menyebutkan 28 kamar) di lantai 3 dan 4.

Namun, di balik sumber titik api ini, muncul isu yang lebih krusial yakni penemuan barang-barang elektronik terlarang milik pekerja di dalam HPK.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan dan kepatuhan standar keselamatan di proyek strategis negara.

Kamar 307: Sumber Kebakaran dan Barang Bukti Terlarang

Diwartakan Antara, Jumat (3/10/2025), Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Penajam Paser Utara, AKP Dian Kusnawan, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan saksi, sumber api diduga kuat berasal dari Kamar 307.

Penyelidikan lebih lanjut oleh tim gabungan Polres Penajam Paser Utara dan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya menemukan temuan mengkhawatirkan.

"Hasil penyelidikan sementara, ditemukan barang-barang elektronik seperti pemanas air dan lainnya diduga milik pekerja yang menghuni HPK Satu Tower 14 IKN, dan barang-barang elektronik semacam itu dilarang digunakan dalam HPK," ungkap Dian.

Larangan penggunaan alat elektronik tertentu (seperti pemanas air atau kompor listrik) di dalam HPK adalah standar keselamatan umum untuk mencegah overload listrik dan risiko kebakaran.

Fakta bahwa larangan tersebut tertulis dan ditempel di setiap lantai menunjukkan adanya unsur kelalaian dan ketidakpatuhan yang serius dari penghuni.

Keselamatan Pekerja dan Kredibilitas Proyek Dipertaruhkan

Kebakaran yang menyebabkan kerusakan berat di 28 kamar dan memaksa 608 pekerja dievakuasi ke Tower Bengkirai dan Tower Flamboyan ini telah menimbulkan guncangan pada manajemen proyek IKN.

Meskipun saat kejadian seluruh pekerja sedang berada di lokasi proyek, sehingga tidak ada korban jiwa, insiden ini menjadi refleksi kritis.

Saat ini, Tim Labfor Surabaya sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara mendalam, dengan garis polisi sudah terpasang.

https://ikn.kompas.com/read/2025/10/03/145942687/buntut-kebakaran-hpk-ikn-polisi-sumber-api-di-kamar-307-ditemukan-barang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com