Otorita terkait secara resmi mengumumkan bahwa Jalan Tol IKN ditutup sementara untuk masyarakat umum mulai Minggu (4/1/2026) sore ini.
Penutupan jalan tol yang menghubungkan Balikpapan ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) ini sebagai batas akhir fungsionalisasi Tol IKN dalam rangka mendukung mobilitas Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Jalan Tol IKN ini dioperasikan secara fungsional terbatas sejak 20 Desember 2025 melalui Gerbang Tol (GT) Manggar.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Yudi Hardiana, menjelaskan, pembukaan jalan tol sepanjang 50,227 kilometer ini berlangsung sejak 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.
"Sesuai jadwal Tol IKN akan ditutup pada pukul 18.00 WITA," ujar Yudi, kepada Kompas.com, Minggu (4/1/2026).
Sebelumnya, fungsionalsiasi Tol IKN dibuka dua jalur, mengakomodasi kendaraan dari arah Balikpapan melalui Gerbang Tol Manggar maupun dari arah IKN/akses Bandara Internasional Nusantara.
Sementara untuk akses masuk, pengguna dari Kalimantan Selatan atau Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dapat masuk dari Simpang Riko, dari kawasan IKN masuk dari Simpang Itchi.
Berikut cakupan ruas Tol IKN yang akan ditutup
• Jalan Tol IKN Seksi 3A: Segmen Karangjoang-KKT Kariangau sepanjang 13,400 kilometer
• Jalan Tol IKN Seksi 3B: Segmen KKT Kariangau-Simpang Tempadung sepanjang 7,347 kilometer
• Jalan Tol IKN Seksi 5A: Segmen Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang sepanjang 6,717 kilometer
• Jembatan Pulau Balang Bentang Panjang-Bentang Pendek sepanjang 3,318 kilometer
• JBH Seksi 5B: Segmen Jembatan Pulau Balang-Simpang Riko sepanjang 13,275 kilometer
• JBH Seksi 6A: Segmen Simpang Riko-Rencana Outer Ring Road IKN sepanjang 6,170 kilometer.
https://ikn.kompas.com/read/2026/01/04/151249987/minggu-pukul-1800-wita-tol-ikn-akan-ditutup-untuk-publik