Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Siapa yang Bakal Mengelola Tol IKN?

Tol IKN ini baru saja melewati ujian pertamanya sebagai jalur fungsional selama masa Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Namun, seiring dengan berakhirnya masa fungsional tersebut, muncul pertanyaan besar di benak publik: Siapa yang sebenarnya akan mengelola tol ini secara permanen?

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Wilan Oktavian, memberikan penjelasan kepada Kompas.com, Senin (5/1/2026).

Hingga saat ini, Jalan Tol IKN masih berada dalam fase transisi dari pembangunan menuju operasional penuh.

Wilan menegaskan, BPJT masih menunggu kesiapan administratif dan teknis sebelum menunjuk pengelola resmi.

"Untuk pengelolaan selanjutnya saat beroperasi penuh nanti, kami masih menunggu semua kesiapannya dari Direktorat Jalan Bebas Hambatan (JBH) Kementerian PU. Untuk fungsional kemarin, kami berkoordinasi erat dengan Direktorat JBH dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur," jelas Wilan.

Secara teknis, selama masa fungsional, tanggung jawab berada di bawah Direktorat JBH dan BBPJN Kaltim karena statusnya yang masih merupakan proyek konstruksi aktif.

Nantinya, setelah dinyatakan laik operasi secara permanen, barulah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan ditunjuk untuk mengelola operasional dan pemeliharaan jangka panjang.

Evaluasi Nataru, Tiket Menuju Mudik Lebaran 2026

Kesuksesan Tol IKN melayani lebih dari 91.000 kendaraan selama 16 hari fungsional Nataru menjadi rapor hijau bagi pemerintah.

Wilan menyatakan, hasil evaluasi kebermanfaatan selama Nataru akan menjadi dasar utama untuk membuka kembali tol ini saat Idul Fitri 2026 mendatang.

"Bila hasilnya mendukung, tentu akan kita upayakan untuk difungsikan kembali saat Lebaran," tambahnya.

Hal ini memberikan angin segar bagi para pemudik di Kalimantan Timur yang ingin menghindari kemacetan di jalur nasional KM 38.

Untuk memahami betapa masifnya jaringan Jalan Tol IKN ini, kita perlu melihat profil teknis konektivitas Tol IKN.

Terdapat 10 ruas akses konektivitas yang dirancang untuk menyambungkan Balikpapan langsung ke jantung pemerintahan:

1. Tol IKN Seksi 1 Bandara Sepinggan-Tol Balsam

  • Panjang: 8,80 kilometer
  • Akses utama dari Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan

2. Tol IKN Seksi 2 Tol Balsam (KM 11)-Karangjoang

  • Interkoneksi Tol Balikpapan-Samarinda

3. Tol IKN Seksi 3A Karangjoang-KKT Kariangau

  • Panjang: 13,40 kilometer
  • Menghubungkan logistik pelabuhan

4. Tol IKN Seksi 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung

  • Panjang: 7,30 kilometer
  • Jalur krusial penghubung antar seksi

5. Tol IKN Seksi 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang

  • Panjang: 6,67 kilometer
  • Koneksi jembatan bentang panjang ikonik

6. Jalan Bebas Hambatan Seksi 5B Jembatan Pulau Balang-Simpang Riko

  • Panjang: 13,20 kilometer
  • Menyambungkan sisi daratan Penajam

7. Jalan Bebas Hambatan Seksi 6A Simpang Riko-Rencana Outer Ring Road IKN

  • Panjang: 6,20 kilometer
  • Menuju lingkar luar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan

8. Jalan Bebas Hambatan Seksi 6B Rencana Outer Ring Road-Simpang ITCI

  • Panjang: 5,70 kilometer
  • Akses logistik konstruksi berat

9. Jalan Seksi 6C Simpang ITCI-Sumbu Kebangsaan Sisi Timur

  • Panjang: 5,60 kilometer
  • Masuk ke kawasan pemerintahan (KIPP)

10. Tol IKN Seksi 4A/B Dermaga Logistik-Outer Ring Road KIPP

  • Khusus untuk percepatan logistik konstruksi

Tantangan Menuju Operasional Penuh

Membangun tol di IKN yang saat ini telah mencapai progres 80 persen, memiliki tantangan teknis yang jauh lebih kompleks dibandingkan di Pulau Jawa.

Pertama, struktur tanah di Kalimantan memerlukan perlakuan khusus agar tidak terjadi penurunan (land subsidence).

Tol IKN dirancang inklusif terhadap lingkungan, untuk itu dibangun koridor satwa (terowongan khusus hewan) agar habitat asli tidak terputus.

IKN diproyeksikan akan menggunakan sistem tol tanpa sentuh sejak awal, yang memerlukan integrasi data yang sangat presisi.

https://ikn.kompas.com/read/2026/01/05/230127987/siapa-yang-bakal-mengelola-tol-ikn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com