Tol IKN ini baru saja melewati ujian pertamanya sebagai jalur fungsional selama masa Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Namun, seiring dengan berakhirnya masa fungsional tersebut, muncul pertanyaan besar di benak publik: Siapa yang sebenarnya akan mengelola tol ini secara permanen?
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Wilan Oktavian, memberikan penjelasan kepada Kompas.com, Senin (5/1/2026).
Hingga saat ini, Jalan Tol IKN masih berada dalam fase transisi dari pembangunan menuju operasional penuh.
Wilan menegaskan, BPJT masih menunggu kesiapan administratif dan teknis sebelum menunjuk pengelola resmi.
"Untuk pengelolaan selanjutnya saat beroperasi penuh nanti, kami masih menunggu semua kesiapannya dari Direktorat Jalan Bebas Hambatan (JBH) Kementerian PU. Untuk fungsional kemarin, kami berkoordinasi erat dengan Direktorat JBH dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur," jelas Wilan.
Secara teknis, selama masa fungsional, tanggung jawab berada di bawah Direktorat JBH dan BBPJN Kaltim karena statusnya yang masih merupakan proyek konstruksi aktif.
Nantinya, setelah dinyatakan laik operasi secara permanen, barulah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan ditunjuk untuk mengelola operasional dan pemeliharaan jangka panjang.
Evaluasi Nataru, Tiket Menuju Mudik Lebaran 2026
Kesuksesan Tol IKN melayani lebih dari 91.000 kendaraan selama 16 hari fungsional Nataru menjadi rapor hijau bagi pemerintah.
Wilan menyatakan, hasil evaluasi kebermanfaatan selama Nataru akan menjadi dasar utama untuk membuka kembali tol ini saat Idul Fitri 2026 mendatang.
"Bila hasilnya mendukung, tentu akan kita upayakan untuk difungsikan kembali saat Lebaran," tambahnya.
Hal ini memberikan angin segar bagi para pemudik di Kalimantan Timur yang ingin menghindari kemacetan di jalur nasional KM 38.
Untuk memahami betapa masifnya jaringan Jalan Tol IKN ini, kita perlu melihat profil teknis konektivitas Tol IKN.
Terdapat 10 ruas akses konektivitas yang dirancang untuk menyambungkan Balikpapan langsung ke jantung pemerintahan:
1. Tol IKN Seksi 1 Bandara Sepinggan-Tol Balsam
2. Tol IKN Seksi 2 Tol Balsam (KM 11)-Karangjoang
3. Tol IKN Seksi 3A Karangjoang-KKT Kariangau
4. Tol IKN Seksi 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung
5. Tol IKN Seksi 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang
6. Jalan Bebas Hambatan Seksi 5B Jembatan Pulau Balang-Simpang Riko
7. Jalan Bebas Hambatan Seksi 6A Simpang Riko-Rencana Outer Ring Road IKN
8. Jalan Bebas Hambatan Seksi 6B Rencana Outer Ring Road-Simpang ITCI
9. Jalan Seksi 6C Simpang ITCI-Sumbu Kebangsaan Sisi Timur
10. Tol IKN Seksi 4A/B Dermaga Logistik-Outer Ring Road KIPP
Tantangan Menuju Operasional Penuh
Membangun tol di IKN yang saat ini telah mencapai progres 80 persen, memiliki tantangan teknis yang jauh lebih kompleks dibandingkan di Pulau Jawa.
Pertama, struktur tanah di Kalimantan memerlukan perlakuan khusus agar tidak terjadi penurunan (land subsidence).
Tol IKN dirancang inklusif terhadap lingkungan, untuk itu dibangun koridor satwa (terowongan khusus hewan) agar habitat asli tidak terputus.
IKN diproyeksikan akan menggunakan sistem tol tanpa sentuh sejak awal, yang memerlukan integrasi data yang sangat presisi.
https://ikn.kompas.com/read/2026/01/05/230127987/siapa-yang-bakal-mengelola-tol-ikn