Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Progres Tol IKN Tembus 80 Persen, Bisakah Dilintasi Saat Mudik Lebaran?

Memasuki awal tahun 2026, denyut pembangunan di koridor bebas hambatan tersebut menunjukkan angka yang impresif.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Wilan Oktavian, mengatakan progres fisik Jalan Tol IKN secara kumulatif telah menembus angka 80 persen.

Pencapaian ini memicu spekulasi sekaligus harapan besar di tengah masyarakat: Apakah Tol IKN akan dibuka secara fungsional untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026?

Menakar Kesiapan Urat Nadi IKN

Pembangunan Tol IKN bukan sekadar proyek pengaspalan jalan, melainkan sebuah rekayasa teknik tingkat tinggi yang membelah tantangan geografis Kalimantan.

Percepatan saat ini difokuskan pada tiga seksi utama yang menjadi tulang punggung konektivitas, yakni:

Seksi 3A Karangjoang-KKT Kariangau yang menjadi gerbang awal dari Balikpapan yang kini telah menunjukkan bentuk fisik hampir sempurna.

Seksi 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung sebagai titik krusial yang menghubungkan jalur logistik pelabuhan.

Seksi 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang, merupakan jalur yang langsung mengarah ke jantung IKN via jembatan bentang panjang.

Dengan progres rata-rata yang menyentuh 80 persen, sebagian besar struktur perkerasan jalan (rigid pavement) dan jembatan penghubung antar-seksi telah rampung.

Fokus pengerjaan di awal tahun 2026 ini bergeser pada aspek pelengkap seperti pemasangan marka jalan, sistem penerangan, dan fasilitas keselamatan.

Opsi Fungsional Lebaran 2026: Peluang dan Tantangan

Wacana pengoperasian Tol IKN secara fungsional pada masa mudik Lebaran 2026 menjadi topik yang paling dinantikan.

Secara teknis, status "fungsional" memungkinkan kendaraan melintas meski fasilitas penunjang seperti rest area permanen atau gerbang tol utama belum beroperasi secara komersial penuh.

Lepas dari itu, dengan berfungsinya tol ini, perjalanan dari Balikpapan ke KIPP IKN yang biasanya memakan waktu 2 jam via jalan logistik, dapat dipangkas menjadi hanya 45-50 menit.

Masa fungsional menjadi ajang bagi Kementerian PU untuk melihat performa jalan di bawah beban trafik yang dinamis.

Namun demikian, Wilan menegaskan, keputusan untuk membuka kembali Tol IKN pada masa Lebaran akan sangat bergantung pada evaluasi menyeluruh dari fungsionalsasi saat Nataru yang baru saja usai.

"Untuk fungsional Tol IKN nanti, kami akan koordinasikan kembali dengan Direktorat Jalan Bebas Hambatan (JBH) dan BBPJN Kalimantan Timur. Kami akan mengevaluasi bersama kebermanfaatannya selama fungsional Nataru lalu. Bila hasilnya mendukung, tentu akan kami upayakan untuk difungsikan kembali saat Lebaran," tuntas Wilan.

https://ikn.kompas.com/read/2026/01/07/234305687/progres-tol-ikn-tembus-80-persen-bisakah-dilintasi-saat-mudik-lebaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com