Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ternyata, Investor Asing yang Resmi Masuk IKN Baru Satu, Siapa Dia?

Namun, sebuah fakta menarik baru saja terkuak: di balik ratusan komitmen tersebut, baru ada satu investor asing yang secara resmi "pecah telur" melakukan investasi langsung.

Hal ini tecermin dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Otorita IKN yang digelar pada Jumat (23/1/2026).

Siapakah entitas tunggal yang berani mengambil langkah pionir ini?

Deputi Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Sudiro Royi Santoso, memberikan konfirmasi eksklusif mengenai status investasi asing di IKN.

Ia menegaskan bahwa Ayedh Dejem Group, perusahaan asal Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) merupakan investor asing pertama yang menanamkan modalnya secara langsung (direct investment).

"Betul, investor asing pertama yang investasi langsung di IKN," tegas Sudiro kepada Kompas.com, Minggu (25/1/2026).

Ia juga memberikan klarifikasi penting mengenai keterlibatan perusahaan luar negeri lainnya, seperti Sembawang Corp (Sembcorp) asal Singapura.

"Sementara Sembcorp asal Singapura yang membangun PLTS 50 MW itu mereka konsorsium dengan PLN. Bukan FDI langsung," jelas Sudiro.

Profil Ayedh Dejem Group

Ayedh Dejem Group bukan pemain baru di panggung global. Perusahaan ini memiliki rekam jejak panjang di Timur Tengah, khususnya dalam pengembangan infrastruktur dan properti komersial skala besar.

Di IKN, grup ini berkomitmen mengalokasikan investasi senilai Rp 4,1 triliun.

Proyek yang akan dikembangkan mencakup area komersial terpadu (mixed-use development) yang terdiri dari pusat perbelanjaan modern, perkantoran, hingga ruang publik yang mengadopsi konsep smart city.

Keputusan Ayedh Dejem untuk berinvestasi secara mandiri memberikan sinyal kuat bahwa selera risiko (risk appetite) investor global terhadap IKN mulai bergeser ke arah yang lebih optimistis dan konkret.

Pendanaan IKN hingga 2025

Kehadiran Ayedh Dejem sebagai investor tunggal asing memang monumental, namun ia berdiri di atas fondasi pendanaan yang sudah mulai kokoh dari sektor lain.

Berdasarkan data hingga akhir 2025, berikut adalah potret besar realisasi pendanaan IKN:

Sektor Domestik (PMDN) masih menjadi tulang punggung utama. Investasi langsung dari dalam negeri telah menyentuh angka Rp 65,3 triliun, mencakup berbagai sektor mulai dari perbankan, kesehatan (RS Hermina, RS Mayapada), hingga pusat perbelanjaan dan hotel (Swissotel Nusantara).

Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan sekitar Rp 90 triliun untuk membangun infrastruktur dasar, gedung pemerintahan, dan sumbu kebangsaan.

Sedangkan Skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk proyek perumahan ASN dan infrastruktur air minum telah menarik minat senilai Rp 158,73 triliun.

Adapun Letter of Intent (LoI) secara total telah mencapai lebih dari 495 LoI yang masuk ke meja Otorita IKN.

Meski baru Ayedh Dejem yang terealisasi secara langsung, angka ini menunjukkan antrean panjang calon investor yang tengah melakukan studi kelayakan.

https://ikn.kompas.com/read/2026/01/26/233502187/ternyata-investor-asing-yang-resmi-masuk-ikn-baru-satu-siapa-dia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com