Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

IKN Siap Sambut Gelombang Eksodus ASN ke IKN, Ada Sekolah dan Rumah Sakit

Berbagai aspek pelayanan dasar terus dipercepat agar pemindahan ASN berjalan sesuai rencana.

Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik Otorita IKN, Troy Pantouw, mengatakan, pelayanan dasar merupakan hak konstitusional warga negara yang wajib disediakan pemerintah, termasuk bagi ASN dan keluarganya yang akan bermukim di IKN.

“Pelayanan dasar menjadi kunci agar ASN dapat pindah dan bekerja dengan tenang di IKN,” ujar Troy pada Senin (09/02/2026).

Direktur Pelayanan Dasar Otorita IKN, Suwito, menambahkan, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengamanatkan empat pelayanan dasar yang wajib dipenuhi negara, yakni pelayanan kesehatan, pendidikan, jaminan sosial, serta kebebasan beragama dan beribadah.

Seluruh mandat tersebut menjadi fokus kesiapan Otorita IKN, khususnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Pada sektor kesehatan, Suwito menyebutkan, saat ini telah tersedia empat rumah sakit di KIPP, dengan tiga di antaranya sudah beroperasi melayani masyarakat, yaitu Rumah Sakit Hermina Nusantara, Rumah Sakit Mayapada Nusantara, dan RSUP Kemenkes Nusantara.

“Ketersediaan tempat tidur di IKN sudah mencapai dua hingga tiga tempat tidur per 1.000 penduduk, melampaui standar nasional minimal satu tempat tidur per 1.000 penduduk,” jelasnya.

Selain layanan kuratif, Otorita IKN juga mendorong upaya preventif melalui pengendalian penyakit, termasuk demam berdarah.

Pengendalian lingkungan, penaburan ikan di embung sebagai predator alami jentik nyamuk, serta edukasi masyarakat menjadi bagian dari strategi menjaga kesehatan ASN dan penduduk IKN.

Dalam rangka pencegahan penyakit, Otorita IKN melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dua kali setahun sebagai bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo.

Program ini bertujuan memetakan kondisi kesehatan pegawai agar upaya pencegahan dapat dilakukan sejak dini.

“Hasil CKG menunjukkan lebih dari 30 persen pegawai usia di bawah 30 tahun mengalami hiperglikemia, disertai peningkatan kolesterol dan tekanan darah. Ini menjadi perhatian serius agar ASN menerapkan pola hidup sehat,” kata Suwito.

Sekolah

Pada bidang pendidikan, Otorita IKN menyiapkan operasional sekolah terpadu di KIPP mulai dari PAUD hingga SMA yang akan mulai beroperasi pada tahun ajaran baru.

Kehadiran sekolah ini diharapkan menjadi faktor pendorong ASN, TNI, Polri, dan masyarakat untuk pindah ke IKN bersama keluarga.

Selain itu, sejumlah institusi pendidikan juga akan segera beroperasi, seperti Sekolah Taruna Nusantara, Sekolah Garuda, dan sekolah terpadu Kementerian Agama.

Selain itu, empat sekolah internasional lainnya telah melakukan groundbreaking, yaitu Nusantara Intercultural School (NIS), Australian Independent School Nusantara (AIS), Sekolah Islam Al-Azhar Summarecon Nusantara, dan Sekolah Bina Bangsa Nusantara.

Otorita IKN juga melakukan pendampingan mutu terhadap 43 sekolah eksisting di wilayah KIPP sebagai bagian dari kesiapan ekosistem pendidikan.

“Bidang pendidikan di IKN sudah mulai siap untuk mendukung perpindahan Ibu Kota Nusantara,” tegas Suwito.

Dari sisi jaminan sosial, layanan BPJS Kesehatan telah tersedia di Rumah Sakit Hermina Nusantara dan Rumah Sakit Mayapada Nusantara.

Sementara itu, layanan BPJS Ketenagakerjaan untuk kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja juga telah dapat diakses di wilayah KIPP IKN.

Tempat Peribadatan

Sementara itu, untuk pelayanan peribadatan, Otorita IKN tengah menyiapkan operasional Masjid Negara IKN yang direncanakan mulai beroperasi pada Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi.

Sejumlah kegiatan keagamaan telah disiapkan, antara lain salat tarawih, salat lima waktu, salat Jumat, kultum subuh dan tarawih, pengajian Gen-Z, pengajian ibu-ibu, peringatan Nuzulul Qur’an, hingga pelaksanaan salat Idul Fitri di Masjid Negara IKN.

“Masjid Negara IKN kami siapkan sebagai pusat kegiatan ibadah dan kebersamaan. Kami mengajak seluruh Sahabat Insan Otorita IKN untuk memeriahkan Ramadan di Masjid Negara IKN, yang juga akan dilengkapi dengan bazar Ramadan dan takjil berbuka puasa,” kata Suwito.

Selain Masjid Negara, Otorita IKN juga telah mengoordinasikan pelayanan ibadah di 12 masjid dan 37 musala di wilayah KIPP, baik di kawasan perkantoran, Hunian Pekerja Konstruksi, maupun rumah susun, serta pelayanan ibadah bagi umat Kristiani.

Menurut Troy, kesiapan pelayanan peribadatan menjadi bagian penting dalam membangun kenyamanan, ketenangan batin, dan ketahanan mental ASN dalam menjalani proses perpindahan ke IKN.

“Dengan pelayanan dasar yang semakin lengkap, kami optimistis ASN dapat pindah ke IKN dengan rasa aman, nyaman, dan percaya diri dalam menyongsong pusat pemerintahan baru Indonesia,” pungkas Troy. 

https://ikn.kompas.com/read/2026/02/09/232342087/ikn-siap-sambut-gelombang-eksodus-asn-ke-ikn-ada-sekolah-dan-rumah-sakit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com