Angka tersebut menjadi "peluru" utama pemerintah untuk menepis skeptisime pasar.
Hal ini menyusul penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Rabu (25/2/2026), antara Otorita IKN dengan tiga perusahaan yang mempertegas bahwa ekosistem perkotaan Nusantara mulai bergeser menuju realitas komersial.
Nilai investasi sebesar itu, berasal dari 57 perusahaan sekaligus bentuk kepercayaan dunia usaha pasca-terbitnya payung hukum pendukung, terutama Peraturan Presiden (Perpres) Nomor No. 79 Tahun 2025.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menekankan, tren investasi ini menunjukkan kurva positif yang stabil.
Fokus investasi kini tidak lagi hanya pada infrastruktur dasar, tetapi pada fasilitas komersial dan layanan publik di Wilayah Pengembangan 1A dan 1C.
“Kepercayaan masyarakat dan bidang usaha semakin meningkat, apalagi dengan kehadiran Presiden dan Wakil Presiden secara berkala di sini,” tegas Basuki.
Cuankah IKN?
Salah satu investor dari PT Maxi Nusantara Raya, Suni Yuwono Kusbandi, melontarkan pernyataan tajam yang menggambarkan psikologi pelaku usaha di IKN saat ini.
Bagi mereka, membangun di IKN adalah bagian dari pembentukan ekosistem, meski harus "menomorduakan" keuntungan jangka pendek.
"Kami diberi kesempatan di lokasi yang sangat bagus di sektor 1A. Kami berkomitmen, ini IKN, kita harus jadi. Saya sudah tidak menghitung cuan lagi, Pak. Untung rugi nomor sekian, kita harus bikin ekosistemnya terlebih dahulu,” ujar Suni.
Selain PT Maxi Nusantara Raya, dua perusahaan lainnya yang baru bergabung PT Panca Karya Sentosa, dan PT Borneo Berkah Abadi, juga diberi mandat untuk mengisi kekosongan fasilitas vital. Mulai dari pusat perbelanjaan, kawasan kuliner, hingga fasilitas olahraga.
Langkah ini adalah upaya sistematis Otorita IKN untuk menghadirkan "denyut nadi" perkotaan. Tanpa fasilitas komersial, IKN berisiko hanya menjadi kawasan perkantoran administratif yang sepi setelah jam kerja berakhir.
Pendampingan perizinan yang dijanjikan Basuki menjadi kunci agar proyek-proyek ini tidak mangkrak di tengah jalan.
https://ikn.kompas.com/read/2026/02/25/162614487/tiga-investor-teken-pks-ikn-raup-investasi-swasta-murni-rp-72-triliun