Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tiga Investor Teken PKS, IKN Raup Investasi Swasta Murni Rp 72 Triliun

Angka tersebut menjadi "peluru" utama pemerintah untuk menepis skeptisime pasar.

Hal ini menyusul penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Rabu (25/2/2026), antara Otorita IKN dengan tiga perusahaan yang mempertegas bahwa ekosistem perkotaan Nusantara mulai bergeser menuju realitas komersial.

Nilai investasi sebesar itu, berasal dari 57 perusahaan sekaligus bentuk kepercayaan dunia usaha pasca-terbitnya payung hukum pendukung, terutama Peraturan Presiden (Perpres) Nomor No. 79 Tahun 2025.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menekankan, tren investasi ini menunjukkan kurva positif yang stabil.

Fokus investasi kini tidak lagi hanya pada infrastruktur dasar, tetapi pada fasilitas komersial dan layanan publik di Wilayah Pengembangan 1A dan 1C.

“Kepercayaan masyarakat dan bidang usaha semakin meningkat, apalagi dengan kehadiran Presiden dan Wakil Presiden secara berkala di sini,” tegas Basuki.

Cuankah IKN?

Salah satu investor dari PT Maxi Nusantara Raya, Suni Yuwono Kusbandi, melontarkan pernyataan tajam yang menggambarkan psikologi pelaku usaha di IKN saat ini.

Bagi mereka, membangun di IKN adalah bagian dari pembentukan ekosistem, meski harus "menomorduakan" keuntungan jangka pendek.

"Kami diberi kesempatan di lokasi yang sangat bagus di sektor 1A. Kami berkomitmen, ini IKN, kita harus jadi. Saya sudah tidak menghitung cuan lagi, Pak. Untung rugi nomor sekian, kita harus bikin ekosistemnya terlebih dahulu,” ujar Suni.

Selain PT Maxi Nusantara Raya, dua perusahaan lainnya yang baru bergabung PT Panca Karya Sentosa, dan PT Borneo Berkah Abadi, juga diberi mandat untuk mengisi kekosongan fasilitas vital. Mulai dari pusat perbelanjaan, kawasan kuliner, hingga fasilitas olahraga.

Langkah ini adalah upaya sistematis Otorita IKN untuk menghadirkan "denyut nadi" perkotaan. Tanpa fasilitas komersial, IKN berisiko hanya menjadi kawasan perkantoran administratif yang sepi setelah jam kerja berakhir.

Pendampingan perizinan yang dijanjikan Basuki menjadi kunci agar proyek-proyek ini tidak mangkrak di tengah jalan.

https://ikn.kompas.com/read/2026/02/25/162614487/tiga-investor-teken-pks-ikn-raup-investasi-swasta-murni-rp-72-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com