Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hutan dan Lahan IKN yang Berhasil Direhabilitasi 1.805 Hektar

Kawasan yang dahulu merupakan hamparan monokultur eukaliptus milik industri, kini perlahan pulih menjadi hutan hujan tropis.

Perubahan ini disaksikan langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat meninjau lokasi rehabilitasi bersama Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, Sabtu (28/2/2026).

Penanaman kembali ini tidak lagi menggunakan tanaman seragam, melainkan varietas pohon serbaguna atau multi-purpose tree species dan spesies endemik Kalimantan seperti meranti, gaharu, kapur, medang, nyamplung, hingga nyatoh.

"Hutan sebagai sumber daya alam dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat. Kementerian Kehutanan akan terus memberikan dukungan penuh terhadap IKN, terutama dalam aspek penghijauan," ujar Raja Juli, dikutip Kompas.com, Rabu (4/3/2026).

Burung-Burung Mulai Kembali

Indikator keberhasilan rehabilitasi ini bukan hanya dilihat dari angka luasan lahan, melainkan dari pulihnya rantai ekosistem.

Raja Juli menyebutkan, dalam dua tahun terakhir, pertumbuhan vegetasi di kawasan RHL menunjukkan progres signifikan.

Hal ini dibuktikan dengan kembalinya satwa liar, terutama burung-burung yang mulai bersarang di area tersebut akibat variasi tanaman yang kian beragam.

“Tadi kita baru saja melihat lokasi RHL dua tahun yang lalu, tetapi sekarang sudah tinggi pohonnya untuk menggantikan tanaman monokultur. Dilaporkan juga sudah ada burung karena vegetasinya mulai variatif untuk mendukung nantinya IKN menjadi forest city,” tegas Raja Juli.

Selain berfungsi sebagai penyerap karbon, rehabilitasi ini krusial untuk menjaga tata air di kawasan inti Nusantara agar terhindar dari krisis ekologis di masa depan.

Perhutanan Sosial

Pembangunan IKN sering kali dikritik karena dikhawatirkan memarginalkan warga lokal.

Menjawab keresahan tersebut, dalam kunjungan ini Menhut menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada empat Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kalimantan Timur.

Langkah ini merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan masyarakat sekitar hutan memiliki akses legal dan manfaat ekonomi dari keberadaan IKN.

Masyarakat tidak lagi menjadi penonton, melainkan pelaku aktif pengelola hutan berkelanjutan.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menekankan pentingnya sinergi antara masifnya pembangunan infrastruktur dengan pelestarian alam.

“Kunjungan Bapak Menteri ini bukan hanya sebagai komitmen, tetapi adalah upaya menjaga keseimbangan antara pembangunan Ibu Kota Nusantara ini dan menjaga kelestarian lingkungan,” ucap Rudy.

https://ikn.kompas.com/read/2026/03/04/133340987/hutan-dan-lahan-ikn-yang-berhasil-direhabilitasi-1805-hektar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com