Untuk pertama kalinya, para pemudik dan pelancong menuju jantung Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat melintasi jalur tol fungsional tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Langkah ini diambil pemerintah sebagai upaya strategis mengurai kepadatan lalu lintas sekaligus memberikan akses bagi masyarakat yang ingin merayakan hari kemenangan di ibu kota baru.
Meski berstatus fungsional, pembukaan tol ini tetap mengusung standar pengamanan ketat guna menjamin keselamatan pengguna jalan.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur memastikan Tol IKN akan dibuka secara fungsional mulai 13 Maret hingga 29 Maret 2026.
Durasi ini dirancang untuk mencakup puncak arus mudik hingga arus balik Lebaran.
Humas BBPJN Kalimantan Timur, Arif Setiawan, menjelaskan, skema operasional yang diterapkan akan sangat terbatas mengingat status jalan yang masih fungsional.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari kesuksesan uji coba pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebelumnya.
“Untuk jadwal operasional harian, Tol IKN akan dibuka mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WITA. Namun, ada pengecualian khusus pada hari H lebaran atau 1 Syawal,” ujar Arif kepada Kompas.com, Senin (9/3/2026).
Pada hari pertama lebaran, gerbang tol akan dibuka lebih awal, yakni pukul 05.00 WITA.
Kebijakan ini diambil secara spesifik untuk memfasilitasi antusiasme masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri di Masjid Negara IKN.
“Pukul 05.00 WITA itu khusus untuk memberikan kesempatan bagi warga yang ingin beribadah di IKN. Selebihnya, jadwal kembali normal hingga pukul 18.00 WITA,” tambah Arif.
Skema Jalur Lebaran
Tol IKN akan dibuka dua jalur, mengakomodasi kendaraan dari arah Balikpapan melalui GT Manggar maupun dari arah IKN/akses Bandara Internasional Nusantara.
Sementara untuk akses masuk, pengguna dari Kalimantan Selatan atau Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dapat masuk dari Simpang Riko, dari kawasan IKN dapat masuk dari Simpang Itchi.
Berikut cakupan ruas Tol IKN yang akan dibuka:
Mengingat tol ini masih dalam masa konstruksi, keselamatan menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, ada pembatasan ketat terhadap jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas.
Kendaraan yang diizinkan hanya kendaraan Golongan I (Non-Bus dan Non-Truk).
Kendaraan besar seperti bus dan truk diimbau tetap menggunakan opsi penyeberangan kapal ferry menuju Penajam Paser Utara (PPU) atau Kalimantan Selatan.
Meskipun tarifnya nol rupiah, masyarakat yang masuk melalui GT Manggar tetap diwajibkan melakukan tapping menggunakan kartu e-toll.
https://ikn.kompas.com/read/2026/03/09/122848887/tol-ikn-dibuka-gratis-sementara-saat-mudik-lebaran-2026-cek-jadwalnya