Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gibran Berkantor di IKN Tahun Ini, Basuki: Baru Persiapan

“Ya itu saya kira baru bocoran, baru rencana, baru persiapan,” ujar Basuki usai Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (30/3/2026).

Meski demikian, Basuki mengaku berharap rencana tersebut dapat terealisasi, mengingat kesiapan infrastruktur di IKN dinilai sudah memadai.

“Kalau saya dari otorita (OIKN), rumah saya sekarang di sana. Jadi, saya sih berharap itu terjadi, karena kan beliau benar-benar akan berkantor di sana,” tambahnya.

Dia menyebutkan, peluang Wakil Presiden mulai berkantor di IKN pada tahun ini terbuka, seiring dengan kesiapan gedung dan fasilitas pendukung.

“Tahun ini bisa, karena gedungnya sudah jadi,” ucap Basuki.

Selain itu, fasilitas penunjang seperti furnitur juga disebut telah tersedia, meskipun masih bersifat sementara.

Basuki menambahkan, sebagian staf Wakil Presiden juga disebut telah mulai melakukan persiapan untuk mendukung aktivitas kerja di IKN.

“Sudah beberapa dari sana,” kata pria yang pernah menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono Periode 2014-2024 tersebut.

Basuki menambahkan, Otorita IKN terus melakukan berbagai persiapan guna mendukung operasional pemerintahan di ibu kota baru, termasuk kesiapan fasilitas bagi pimpinan negara dan jajaran pendukungnya.

Isu Gibran Berkantor di IKN Didorong DPR

Bocoran terkait akan berkantornya Gibran ini juga disampaikan Basuki saat Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menanyakanna dalam Raker maupun RDP tersebut.

"Saya kira iya karena sudah ada menugaskan 50 staf ke sana untuk persiapann-persiapannya. Mudah-mudahan akan segera," jawab Basuki.

Dalam rapat yang sama, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Deddy Sitorus meminta agar Gibran dan para menteri mulai berkantor di IKN.

Deddy menilai, hal ini perlu agar bangunan di IKN segera dimanfaatkan agar tidak rusak karena tidak dipakai.

Dia juga mengusulkan, sejumlah kementerian mulai menempatkan pejabatnya bekerja dari IKN secara bergiliran.

"Atau Wakil Presiden, kata teman saya dari Gerindra. Dari dulu saya minta itu. Wakil Presiden, Menteri Kehutanan, Menteri Desa, Menteri Transmigrasi sana dong tinggal. Uang negara itu barang. Jangan keenakan di Jakarta," tandas Deddy.

https://ikn.kompas.com/read/2026/03/30/202605987/gibran-berkantor-di-ikn-tahun-ini-basuki-baru-persiapan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar