Dana tersebut merupakan bagian dari skema multi years contract/MYC (kontrak tahun jamak) untuk periode 2025–2027.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengatakan hal ini usai Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (30/3/2026).
Basuki menjelaskan, total kebutuhan anggaran untuk pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif mencapai sekitar Rp 20 triliun. Dari jumlah tersebut, pada tahun sebelumnya baru terealisasi sekitar Rp 6,7 triliun.
Dia menuturkan, terdapat penyesuaian skema pembiayaan yang semula dirancang 20 persen tahun 2025, 40 persen tahun 2026, dan 40 persen 2027 kini disesuaikan menjadi masing-masing 20 persen untuk tahun 2025 dan 2026 dan 60 persen tahun 2027.
Dengan penyesuaian tersebut, sisa anggaran sekitar Rp 12 triliun direncanakan akan dicairkan pada tahun berikutnya.
Prioritas Pembangunan di IKN
Selain itu, Basuki menegaskan, investasi tetap menjadi salah satu prioritas utama Otorita IKN pada tahun ini.
Dia menyebutkan, sejak awal terdapat tiga sumber pembiayaan pembangunan IKN, yakni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta swasta.
Sementara itu, skema KPBU memiliki potensi pendanaan hingga Rp 165 triliun.
Basuki menambahkan, kombinasi berbagai sumber pendanaan tersebut diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan IKN sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah.
https://ikn.kompas.com/read/2026/03/31/190000787/dana-rp-12-triliun-bakal-cair-buat-bangun-ikn-batch-2