Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Setelah Studi Banding ke India dan Mesir, Akhirnya Desain Gedung DPR IKN Disetujui Prabowo

NUSANTARA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani desain pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat Nusantara sebagai pusat pemerintahan sekaligus ibu kota politik Indonesia.

Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif sendiri telah berkontrak sejak akhir 2025, kemudian mengalami penyesuaian pada awal 2026 sesuai arahan Presiden terkait penyempurnaan desain.

Proses perancangan dilakukan melalui studi banding ke sejumlah negara, seperti Turkiye, India, dan Mesir, guna menghadirkan konsep kawasan yang representatif, fungsional, serta mencerminkan identitas kebangsaan.

Target Rampung 2027-2028

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan bahwa desain kawasan tersebut mengusung filosofi yang mencerminkan karakter kuat kelembagaan negara.

"Bapak Presiden telah menandatangani desain tersebut pekan lalu. Target penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif adalah pada tahun 2027, dan paling lambat semester I tahun 2028. Presiden menekankan bahwa filosofi bangunan harus tegas, lurus, dan berwibawa, karena dari kawasan inilah akan dihasilkan keputusan-keputusan besar negara," ujar Basuki, dikutip Selasa (21/04/2026).

Menurutnya, penekanan pada aspek filosofi tersebut menjadi bagian penting agar kawasan tidak hanya berfungsi secara administratif, tetapi juga memiliki makna simbolik bagi penyelenggaraan negara.

Dinilai Megah

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menilai desain kawasan legislatif yang telah disetujui Presiden menghadirkan konsep yang tidak hanya megah, tetapi juga nyaman bagi para penyelenggara negara.

"Untuk calon pembangunan Gedung MPR, DPR dan DPD sangat bagus, konturnya sangat tinggi berada di sebelah kiri Istana. Lebih tinggi dari pada rata-rata gedung pemerintahan yang ada. Gedung ini akan terasa megah dan terasa ke-Indonesia-an yang kokoh," ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi pesatnya perkembangan pembangunan IKN dalam beberapa tahun terakhir, yang dinilai telah bertransformasi dari tahap perencanaan menjadi realisasi fisik yang dapat dirasakan langsung.

"Disini semua perencanaan yang matang, bagus. Kami menyaksikan bagaimana yang dulu cuma perencanaan tapi sekarang sudah jadi, termasuk bandara, Istana Wakil Presiden, Masjid Negara. Sekarang sudah kita bisa saksikan kemegahannya dan dapat dinikmati," tambahnya.

Pengesahan desain kawasan legislatif dan yudikatif ini menandai fase penting dalam pembangunan IKN, khususnya dalam menyiapkan ekosistem kelembagaan negara yang kokoh dan terintegrasi.

https://ikn.kompas.com/read/2026/04/21/155239787/setelah-studi-banding-ke-india-dan-mesir-akhirnya-desain-gedung-dpr-ikn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com