Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemilu 2029 Bakal Ada Dapil Khusus IKN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai merancang cetak biru penyelenggaraan pesta demokrasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai persiapan menyongsong Pemilu 2029.

Rencana besar tersebut terungkap saat jajaran KPU se-Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN pada Jumat (24/4/2026).

Pertemuan ini menjadi momentum koordinasi strategis mengingat tahapan pemilu mendatang segera dimulai dalam waktu dekat.

Fokus utama dalam transisi politik ini adalah pembentukan Daerah Pemilihan (Dapil) khusus bagi IKN.

Hal ini merupakan konsekuensi logis dari status IKN sebagai satuan pemerintahan daerah khusus yang memerlukan representasi legislatif di tingkat pusat.

Anggota KPU Republik Indonesia, Iffa Rosita, menegaskan bahwa koordinasi antara KPU dan Otorita IKN akan semakin intensif mulai tahun depan.

Pihaknya harus memastikan setiap warga negara yang berdomisili di ibu kota baru memiliki hak pilih yang terakomodasi secara sah.

Menurutnya, kedatangan anggota KPU untuk mendukung pembangunan IKN. Pada tahun 2027 saat memasuki tahapan Pemilu 2029, interaksi antara Otorita IKN dengan KPU akan terbangun secara rutin karena akan ada penataan dapil khusus di IKN.

"Nantinya akan ada pemilihan untuk DPD dan DPR. Kami juga akan memutakhirkan data pemilih khusus IKN secara berkala. Jika sudah siap, gedung KPU juga akan dibangun di sini,” tutur Iffa.

Pembentukan dapil khusus ini menjadi pekerjaan rumah yang menuntut akurasi tinggi, terutama dalam mencatat perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penduduk baru yang diproyeksikan terus bertambah hingga 2029.

Progres Tahap II: Kawasan Legislatif dan Yudikatif

Saat ini, pembangunan IKN telah memasuki Tahap II yang menitikberatkan pada penyelesaian infrastruktur dasar bagi lembaga tinggi negara.

Otorita IKN memaparkan, kawasan legislatif dan yudikatif menjadi prioritas utama guna memastikan fungsi pemerintahan berjalan paripurna.

Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, memandang, dukungan dari lembaga penyelenggara pemilu merupakan pilar penting dalam menjaga keberlangsungan proyek nasional ini.

Ia menekankan bahwa penyampaian informasi yang tepat kepada publik merupakan tanggung jawab lintas lembaga.

“Pembangunan IKN adalah komitmen bersama bangsa Indonesia. Kami berharap dukungan untuk turut menyebarkan informasi yang benar dan konstruktif mengenai IKN,” kata Bimo.

Meninjau Simbol Negara dan Fasilitas Publik

Dalam kunjungan tersebut, rombongan KPU meninjau sejumlah titik strategis yang merepresentasikan progres fisik ibu kota.

Beberapa lokasi yang dikunjungi meliputi Taman Kusuma Bangsa, kawasan hunian ASN, hingga fasilitas olahraga kawasan PSSI.

Tinjauan langsung KPU di hunian ASN menjadi bagian dari upaya awal memetakan konsentrasi pemilih.

Dengan pemetaan yang matang, potensi hambatan teknis saat pemungutan suara di masa depan dapat diminimalisasi sejak dini.

https://ikn.kompas.com/read/2026/04/24/181301087/pemilu-2029-bakal-ada-dapil-khusus-ikn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com