Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Otorita IKN Minta Tambahan Anggaran Rp 15,8 Triliun untuk 2027

Sekretaris Jenderal Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menjelaskan, usulan tersebut diajukan karena total kebutuhan anggaran OIKN pada 2027 diperkirakan mencapai Rp 22,5 triliun.

Sementara itu, alokasi yang tercantum dalam pagu indikatif saat ini baru menyentuh Rp 6,7 triliun.

"Dari total kebutuhan anggaran Otorita IKN tahun anggaran 2027 sebesar Rp 22,5 triliun, yang dialokasikan dalam pagu indikatif baru Rp 6,7 triliun. Sehingga masih terdapat kekurangan kebutuhan anggaran sebesar Rp 15,8 triliun," ujar Bimo saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2026).

Rincian Kebutuhan Batch II dan III

Usulan kekurangannya terbagi ke dalam dua fokus utama, yakni pemenuhan anggaran pembangunan IKN Batch II sebesar Rp 7,22 triliun dan Batch III senilai Rp 8,57 triliun.

Untuk proyek Batch II, total kebutuhan dana mencapai Rp 20 triliun menggunakan skema kontrak tahun jamak (multiyears) periode 2025–2027.

Pada 2025, alokasi anggaran yang dikucurkan tercatat Rp 3,68 triliun, disusul Rp 3,73 triliun pada 2026.

Adapun pada 2027, dari sisa kebutuhan sebesar Rp 12,57 triliun, alokasi yang tersedia baru sebesar Rp 5,34 triliun.

"Sehingga untuk mencapai target penyelesaian di tahun 2027, Otorita IKN mengusulkan tambahan anggaran pembangunan Batch ke-2 sebesar Rp 7,22 triliun," kata Bimo.

Sementara itu, proyek pembangunan Batch III dirancang dengan skema tahun jamak periode 2026–2028 dengan total kebutuhan dana mencapai Rp 17,2 triliun.

Proyek tahap ini mencakup penyediaan hunian bagi pimpinan, anggota, dan sekretariat lembaga legislatif serta yudikatif, lengkap beserta ekosistem pendukungnya.

Guna memulai Batch III, OIKN sebelumnya telah mengusulkan tambahan dana sebesar Rp 2,7 triliun untuk anggaran 2026 yang saat ini masih menunggu persetujuan Kementerian Keuangan.

Karena alokasi 2027 belum memasukkan kebutuhan tahun kedua Batch III, OIKN mengajukan tambahan dana sebesar Rp 8,57 triliun kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas.

Fokus Percepatan Infrastruktur Dasar

Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027, pembangunan IKN difokuskan pada percepatan penyelesaian fisik gedung di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), termasuk kompleks perkantoran eksekutif, legislatif, yudikatif, serta hunian vertikal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain gedung pemerintahan, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk memperkuat konektivitas internal dan eksternal. Pekerjaan meliputi penyelesaian jaringan jalan di KIPP 1B, 1C, dan Wilayah Pengembangan (WP) 2, serta optimalisasi jalan pendukung di KIPP 1A.

Pengembangan infrastruktur dasar juga mencakup perluasan jaringan Penyediaan Air Minum (PAM) dan pembangunan kolam retensi guna mengantisipasi risiko banjir di kawasan perkotaan IKN.

Bimo menegaskan, pemenuhan kebutuhan anggaran tersebut bersifat wajib (mandatory spending) untuk menjamin keberlanjutan fungsi fasilitas publik yang telah dibangun di IKN.

"Seluruh kebutuhan tambahan tersebut digunakan untuk percepatan dan pemenuhan infrastruktur," tutur Bimo.

https://ikn.kompas.com/read/2026/09/01/153819587/otorita-ikn-minta-tambahan-anggaran-rp-158-triliun-untuk-2027

Terkini Lainnya

Diduga Sengaja Dibakar Demi Sawit, 1.600 Hektar Hutan dan Lahan IKN Hangus
Diduga Sengaja Dibakar Demi Sawit, 1.600 Hektar Hutan dan Lahan IKN Hangus
News
SMA Taruna Nusantara Kian Ekspansif, Kampus Anyar Sudah Berdiri di IKN
SMA Taruna Nusantara Kian Ekspansif, Kampus Anyar Sudah Berdiri di IKN
News
Kemenhut Guyur Ratusan Juta Rupiah Modal Usaha untuk Warga Pesisir IKN
Kemenhut Guyur Ratusan Juta Rupiah Modal Usaha untuk Warga Pesisir IKN
News
Usai Jual Mal di Medan, Agung Podomoro Alihkan Radar Ekspansi Dekat IKN
Usai Jual Mal di Medan, Agung Podomoro Alihkan Radar Ekspansi Dekat IKN
News
Investasi Swasta di IKN Tembus Rp 75,77 Triliun, Ini Dampaknya buat Ekonomi
Investasi Swasta di IKN Tembus Rp 75,77 Triliun, Ini Dampaknya buat Ekonomi
News
Proyek IKN Kian Masif, Setoran Pajak Kaltim Tembus Rp 12,69 Triliun
Proyek IKN Kian Masif, Setoran Pajak Kaltim Tembus Rp 12,69 Triliun
News
Mahakam Investment Forum 2026 Jaring Komitmen Investasi Rp 54,6 Triliun di Kaltim dan IKN
Mahakam Investment Forum 2026 Jaring Komitmen Investasi Rp 54,6 Triliun di Kaltim dan IKN
News
Kardinal Suharyo Cek Langsung Bakal Basilika Pertama Indonesia di IKN
Kardinal Suharyo Cek Langsung Bakal Basilika Pertama Indonesia di IKN
News
Delineasi IKN Dihantam 309 Karhutla, Satu Perusahaan Disanksi dan Satu Orang Tersangka
Delineasi IKN Dihantam 309 Karhutla, Satu Perusahaan Disanksi dan Satu Orang Tersangka
News
Tembus Rp 75,77 Triliun! Ini Daftar Investor Swasta yang Resmi Masuk IKN
Tembus Rp 75,77 Triliun! Ini Daftar Investor Swasta yang Resmi Masuk IKN
News
Investasi Rp 3,7 Triliun Guyur IKN, Dari Resto Arab hingga Galeri Mebel Jepara
Investasi Rp 3,7 Triliun Guyur IKN, Dari Resto Arab hingga Galeri Mebel Jepara
News
Investasi Swasta dan KPBU Mulai Deras Mengalir ke IKN, Ini Rinciannya
Investasi Swasta dan KPBU Mulai Deras Mengalir ke IKN, Ini Rinciannya
News
Percepat Akses Menuju IKN, Tol Sepinggan Paket 1B Tembus 34,5 Persen
Percepat Akses Menuju IKN, Tol Sepinggan Paket 1B Tembus 34,5 Persen
News
Lima Desa Penyangga IKN Masuk Rencana Penataan Ruang, Ini Arah Pengembangannya
Lima Desa Penyangga IKN Masuk Rencana Penataan Ruang, Ini Arah Pengembangannya
News
Jadi Tuan Rumah Forum Ekonomi Borneo, IKN Buka Peluang Investasi
Jadi Tuan Rumah Forum Ekonomi Borneo, IKN Buka Peluang Investasi
News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar