RAPBN 2025 untuk IKN Hanya Rp 143,1 Miliar, Ini Penjelasan Sri Mulyani
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan