Penulis
BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan segera membentuk Tim Terpadu untuk melaksanakan sejumlah kegiatan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kegiatan tersebut antara lain penyelesaian hak-hak pihak ketiga yang ada di atas tanah aset dalam penguasaan, penyelesaian aset tanah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca juga: IKN Menuju 2045: Progres Tahap I Songsong HUT Kemerdekaan RI
"Selain itu juga penyelesaian aset tanaman dan non-tanaman yang ada di dalam wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan non wilayah KIPP," ujar Luhut saat Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Perolehan Tanah di IKN, Senin (19/2/2024).
Menanggapi hal ini, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto memastikan pihaknya akan terus mendukung pembangunan IKN, terutama di bidang pengadaan tanah dan penataan ruang.
Hadi mengatakan, beberapa infrastruktur yang dibangun di IKN disediakan melalui Badan Bank Tanah (BBT).
"Di samping pembentukan tim terpadu, diperlukan penilaian independen di lapangan serta pendampingan oleh aparat penegak hukum dalam menyelesaikan permasalahan di lapangan," cetus Hadi.
Rakor yang berlangsung secara daring ini juga dihadiri oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia; serta perwakilan dari Otorita IKN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.