Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Infrastruktur Pendukung Pelaksanaan Upacara HUT RI di IKN

Kompas.com, 15 Juli 2024, 05:55 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat proses kesiapan infrastruktur jelang pelaksanaan Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Infrastruktur yang disiapkan untuk upacara tersebut sebagian besar berada di Kawasan Inti Pusat pemerintahan (KIPP).

Mereka adalah Kantor Pemerintahan termasuk Istana Negara, Kantor Presiden, Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko).

Baca juga: Hingga 4 Juli, Pembangunan Infrastruktur IKN Telan Rp 83,4 Triliun

Kemudian Penataan Kawasan, Perumahan termasuk Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM), dan Apartemen ASN/Hankam.

Selanjutnya Konektivitas KIPP dan Regional termasuk Jalan Nasional, Jalan Tol, dan Jalan Bebas Hambatan, serta Bandara VVIP atau Nusantara Airport.

Berikutnya adalah Sumber Daya Air dan Drainase Perkotaan, serta Air Minum dan Sanitasi.

Kepala Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Imam Santoso Ernawi mengatakan, pembangunan infrastruktur yang dikejar untuk Upacara HUT RI pada 17 Agustus 2024 ini adalah salah satu milestone.

"Karena masih ada paket-paket pekerjaan lain yang kontraknya sampai akhir tahun 2024 dan seterusnya. Mudah-mudahan, dengan semakin matangnya persiapan ini, proses pembangunan IKN bisa menjadi lebih cepat dan lebih baik,” terang Imam.

Baca juga: Livery Kereta Otonom IKN Buatan China Bercorak Dayak dan Pohon Hayat

Infrastruktur yang mendukung pelaksanaan Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 ini masuk ke dalam Batch 1.

Jumlah paket pekerjaan yang terkontrak adalah 40 paket dengan progres fisik mencapai 88,20 persen.

Imam menjelaskan, selain Batch I, Pemerintah juga terus mengakselerasi pekerjaan infrastruktur Batch 2, dan Batch 3 yang sudah terkontrak dan masuk dalam Tahap I pembangunan infrastruktur fisik IKN. 

Pada Batch 2, terdapat 31 paket dengan progres fisik 46,71 persen, dan Batch 3 mencakup 35 paket dengan progres fisik 8,61 persen.

Jika dikalkulasi, progres fisik keseluruhan ketiga batch tersebut sebanyak 106 paket yang terkontrak pada 2020-2024.

Baca juga: Sebentar Lagi Digelar Groundbreaking ke-7 IKN, 5 Investor Masuk, Salah Satunya BCA

"Progres fisiknya mencapai 45,11 persen dengan pagu anggaran menembus angka Rp 83,42 triliun," ungkap Imam.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pemindahan ASN tahap awal termasuk TNI dan Polri yang direncanakan pada September 2024.

Dan terakhir, pemerintah juga terus mendorong inisiasi terkait investasi non APBN oleh sektor-sektor ekonomi prioritas.

9 Wilayah Pengembangan

Sebagai smart forest city, terdapat 9 Wilayah Perencanaan (WP) Kawasan Pengembangan IKN dengan luas 256.142 hektar yang diarahkan untuk dapat mengakomodasi penduduk sampai dengan 2 juta orang.

Wilayah tersebut meliputi KIPP, Pusat Ekonomi, Layanan Kesehatan, Pariwisata dan Hiburan, Layanan Pendidikan, Inovasi dan Riset, Pusat Industri Pertanian dan Logistik, Pusat Sentra Pertanian, dan Pusat Pengembangan Industri Teknologi Tinggi.

Baca juga: Demi Target Penyediaan Air Minum IKN, Anak Buah Basuki Kerja hingga Dini Hari

Kesembilan WP tersebut dibangun dalam 5 tahap. Saat ini, sedang difokuskan pada tahap pertama 2022 hingga 2024, yaitu pemindahan tahap awal.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, disampaikan bahwa infrastruktur dasar harus selesai dibangun dan beroperasi pada 2024.

"Tidak hanya PUPR, ada pula ketenagalistrikan, komunikasi, hingga pengelolaan persampahan untuk penduduk pionir,” terang Imam.

Di samping itu, pada tahap pertama ini pemerintah juga membangun sarana utama seperti Istana Kepresidenan, perkantoran, dan perumahan di KIPP. Pemerintah juga akan melakukan pemindahan ASN tahap awal termasuk TNI dan Polri yang direncanakan pada September 2024.

Dan terakhir, pemerintah juga terus mendorong inisiasi terkait investasi non APBN oleh sektor-sektor ekonomi prioritas.

Baca juga: Basuki Kasih Bocoran Harga Tanah di IKN, Sekitar Rp 400.000-Rp 800.000

Penahapan pembangunan IKN disusun untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan pencapaian tujuan yang diimplementasikan secara berkesinambungan dan terpadu.

Tahapan ini didasarkan atas proyeksi penduduk yang akan menghuni serta kebutuhan lahan dan kawasan yang akan dikembangkan.

Adapun pengembangan IKN tahap 2, membangun IKN sebagai area inti yang tangguh akan dilaksanakan pada 2025-2029.

Dilanjutkan tahap 3, melanjutkan pembangunan IKN dengan lebih progresif pada 2030-2034.

Kemudian tahap 4, membangun seluruh infrastruktur dan ekosistem tiga kota untuk percepatan pembangunan Kalimantan akan dilakukan pada 2035-2039.

Terakhir, tahap 5 mengokohkan reputasi sebagai Kota Dunia untuk Semua akan dilanjutkan pada tahun 2040-2045.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau