Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Terdampak Proyek IKN Dapat Ganti Kerugian dan Relokasi Lahan

Kompas.com, 20 September 2024, 05:30 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang diketuai oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun menggelar penyuluhan pelaksanaan reforma agraria tahap I di atas HPL Badan Bank Tanah.

Pada tahap I ini, pelaksanaan reforma agraria difokuskan pada subyek terdampak pembangunan Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Jalan Tol IKN Seksi 5B.

Sebanyak 129 orang yang merupakan subyek calon penerima reforma agraria tahap I diundang dalam kegiatan tersebut.

Marbun mengatakan, penyuluhan ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan untuk mempercepat implementasi reforma agraria.

Baca juga: Kembali Obral Lahan IKN, Pemerintah Tawarkan Gula-gula Investasi

”Masyarakat bertanya, ada nggak sih reforma agraria? Karena Bupati ini hanya ngomong doang. Saya buktikan bahwa ini ada dan memang persiapannya butuh waktu,” ujarnya, Selasa (17/9/2024).

Marbun meminta dukungan masyarakat untuk turut menyukseskan tahapan reforma agraria yang sedang berjalan.

Dia optimistis masyarakat yang menjadi subjek penerima reforma agraria akan merasakan manfaat ekonomi yang luar biasa.

Terlebih ada Bandara IKN yang bisa didarati oleh pesawat berbadan lebar (wide body).

"Saya tahu ada (masyarakat) yang tidak puas. Tapi kita hidup bekerja ada aturan yang harus kita laksanakan. Tapi saya mau tegaskan pemerintah hadir tidak untuk membuat masyarakatnya sengsara, tetapi pemerintah hadir untuk membuat masyarakatnya sejahtera,” tutur Marbun.

Baca juga: Pembangunan Tercepat, Rusun ASN 2 di IKN Sabet Rekor Muri

Sementara itu, Team Leader Project PPU Syafran Zamzami menyampaikan, Badan Bank Tanah telah menyediakan lahan reforma agraria sebaik mungkin. Sehingga, masyarakat sudah memiliki akses yang layak usai direlokasi.

Penyediaan obyek relokasi tahap 1 ini sebagai bentuk dukungan Badan Bank Tanah dalam menyukseskan program Reforma Agraria, dengan memberikan kemudahan akses berupa pembukaan badan jalan.

"Di samping itu juga memberikan kesempatan masyarakat mendapatkan peningkatan value lahannya,“ jelas Syafran.

Adapun 129 orang yang merupakan subyek calon penerima reforma agraria tahap I terdiri dari 95 subyek terdampak pembangunan bandara IKN dan 34 subjek terdampak pembangunan Jalan Tol IKN Seksi 5B.

Sebelumnya, masyarakat terdampak pembangunan bandara IKN dan Jalan Tol IKN telah diberikan penggantian melalui skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) oleh Kementerian Perhubungan dari sisi udara dan Kementerian PUPR dari sisi darat.

Baca juga: Hari ke-4 IKN Dibuka, Kuota Terpenuhi, Bus Listrik Akan Ditambah

Sementara Badan Bank Tanah memberikan penggantian berupa relokasi lahan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau