NUSANTARA, KOMPAS.com - Bandar Udara (Bandara) Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi menjadi bandara komersil setelah terdaftar di Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau International Civil Aviation Organization (ICAO).
Berdasarkan informasi dari laman resmi Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara (Hubud) Kementerian Perhubungan, Senin (11/11/2024), Bandara IKN mendapatkan kode WALK.
Namanya pun berubah menjadi Bandara Internasional Nusantara yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Hubud.
Bandara Internasional Nusantara berlokasi di Directorate General of Civil Aviation (DGCA) atau Ditjen Hubud, Nusantara Airport Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Lewat terdaftarnya Bandara Internasional Nusantara di ICAO, maka bandara ini memiliki status operasi untuk umum.
Namun demikian, bandara ini masih digunakan untuk penerbangan domestik, sebagaimana tertulis dalam laman tersebut.
Baca juga: Bandara IKN Sukses Didarati BBJ 737-800, Orang Se-Kalimantan Bisa Umroh dari Sini
Sebagai informasi, Bandara Internasional Nusantara sebelumnya bernama Bandara Very Very Important Person (VVIP) atau Naratetama.
Penamaan Bandara VVIP IKN sebelumnya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara.
Tertulis dalam Pasal 2 Perpres tersebut, Bandara VVIP merupakan bandar udara khusus yang digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN. Karenanya, Perpres tersebut tentu bakal direvisi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang