Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Ekosistem Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif Tuntas 2028

Kompas.com, 20 November 2024, 11:00 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Pembangunan infrastruktur yang mendukung ekosistem eksektif, legislatif, dan yudikatif beserta sarana dan prasarana lainnya ditargetkan tuntas pada tahun 2028.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengungkapkan target tersebut merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Dekat ALKI II dan Choke Point, IKN Harus Punya 13 Sarana Hankam

"Arahan Presiden Prabowo penyelesaian pembangunan IKN dibagi menjadi tahun 2025 dan tahun 2028," ujar Basuki saat kunjungan kerjan ke Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Senin (18/11/2024).

Kantor Kompleks Kementerian Koordinator 1 dan 2, di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN)KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER Kantor Kompleks Kementerian Koordinator 1 dan 2, di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN)
Basuki menjelaskan, untuk penyelesaian tahun 2025 koordinasi telah dilakukan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) tentang kepastian kepindahan awal ASN.

"Kalau itu emang jadi, apa yang harus dilakukan, ekosistem pada 2025," lanjut Basuki.

Sementara penyelesaian pembangunan gedung-gedung kantor untuk pemerintahan atau eksekutif, legislatif atau DPR/MPR, serta yudikatif atau Mahkamah Agung (MA) tahun 2028.

Baca juga: Rumah Menteri di IKN Bakal Ditambah, Total Jadi 48 Unit

Pada kesempatan yang sama, Basuki juga membocorkan informasi terkait badan usaha atau investor yang siap untuk melakukan groundbreaking ke-9.

Menurut dia, sudah ada beberapa investor yang akan melaksanakan prosesi peletakan batu pertama proyek pembangunan, namun sebelum itu harus melaporkan rencana dan kegiatan ini terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo.

Kantor Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) masih dalam tahap penyelesaian konstruksi, Jumat (8/11/2024)KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER Kantor Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) masih dalam tahap penyelesaian konstruksi, Jumat (8/11/2024)
"Kemarin sebetulnya sudah ada beberapa yang mau groundbreaking lagi, tapi belum. Saya lapor Pak Presiden dulu," tutur Basuki 

Basuki juga akan melaporkan progres pembangunan IKN sampai dengan November, baik pembangunan fisik maupun non-fisik.

Baca juga: Desember 2024, Bandara IKN Bisa Didarati Pesawat Berbadan Lebar

Sementara itu, hingga November ini, OIKN telah menerima lebih dari 500 letter of intent (LoI) atau surat pernyataan minat investasi dari para calon penanam modal.

"500 lebih, yang paling penting kan adalah LoI yang memang betul-betul untuk investasi ya, jadi yang kita proses LoI yang investasi," ujar Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono.

Artinya, minat investasi bukan hanya berasal dari badan usaha yang mau menanamkan modalnya di IKN, tetapi juga dari vendor atau kontraktor yang menawarkan jasa mereka.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau