Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com - Mulai Februari 2025, layanan Transportasi Ekonomis Mudah Andal dan Nyaman (TEMAN) Bus Balikpapan City Trans (BCT) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, resmi bertarif.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Adwar Skenda Putra memastikan hal itu kepada Kompas.com, Senin (6/1/2025).
Pengenaan tarif ini menyusul hasil kajian dari Kementerian Perhubungan, dan saat ini pihaknya tengah menyusun Surat Keputusan (SK) penetanan tarif BCT.
"Saat ini SK telah disusun, dalam waktu satu atau dua hari lagi kami akan serahkan ke Bagian Hukum yang kemudian akan ditinjau dan disahkan," ujar Edo.
Baca juga: Didemo Sopir Angkot, Balikpapan City Trans Setop Uji Coba hingga 30 Juli
Besaran tarif yang akan diberlakukan adalah sebesar Rp 4.500 untuk penumpang dewasa umum, dan Rp 2.000 untuk penumpang pelajar dan lansia.
Edo menyebutkan tarif pelajar akan diseting dengan uang elektronik khusus, dan Dishub Balikpapan masih melakukan koordinasi dengan Kemenhub.
Bersamaan dengan penyerahan SK tersebut kepada Bagian Hukum, Dishub Balikpapan juga akan melakukan sosialisasi kepada pengguna layanan transportasi angkutan publik tersebut.
Dia menyampaikan, tidak menutup kemungkinan saat dikenakan tarif layanan, pengguna Bus BCT akan menurun mengingat saat masih tahap uji coba dan gratis banyak warga yang menggunakan layanan tersebut hanya untuk berkeliling.
"Maka pengguna layanan bus tersebut akan tepat sasaran, untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan layanan transportasi baik untuk kerja sekolah dan sebagainya," tuntas Edo.
Selain pengenaan tarif, Dishub Balikpapan juga akan merealisasikan penambahan koridor baru di yakni dari Balikpapan Selatan menuju Balikpapan Timur, kemudian di Balikpapan Utara dari Batu Ampar ke Km 23, berikutnya dari Batu Ampar menuju Kampung Baru Balikpapan Barat.
Baca juga: Tarif Bus BCT Rp 4.500-Rp 5.000, Berlaku Awal Tahun 2025
Tiga koridor itu menjadi prioritas, sehingga keseluruhan nantinya Balikpapan memiliki enam koridor BCT.
Penambahan koridor ini masih dikanji oleh Kemenhub untuk tahun 2025 meskipun dari Dishub Balikpapan telah diusulkan.
Karena hal ini berkaitan juga dengan penambahan armada dengan sistem by the service. Jadi tergantung kemampuan Dishub Balikpapan untuk membayar kepada pihak ke-3.
Di sisi lain, anggaran pagu Dishub Balikpapan pada 2025 tidak menyasar kepada armada layanan tersebut, melainkan penambahan sarana dan prasarana.
Antara lain 10 halte dengan alokasi anggaran sebesar Rp 2 miliar.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang